TRIBUNWOW.COM - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan, Jumat 29 September 2023.
Hal itu dikatakan oleh Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang dihubungi oleh Kompas TV.
"Saya dapat info dari berita kalau Pak Mentan jadi tersangka oleh KPK," kata Sahroni.
Baca juga: Viral Luasnya Halaman Rumah Hambalang Prabowo, Ada Tempat Berkuda hingga Uji Coba Pertanian
Namun, Ahmad Sahroni mengatakan masih menunggu soal kabar resmi dari KPK.
"Kita tunggu press release dari KPK terkait dengan tersangkanya Pak Mentan," ujarnya.
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK tersebut.
Diketahui pada Kamis 28 September 2023, rumah dinas Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan telah digeledah oleh KPK di malam hari.
Baca juga: Profil Erick Thohir Menteri BUMN yang Jadi Kandidat Kuat Cawapres Prabowo, Segini Harta Kekayaannya
Saat itu, KPK tak bertemu langsung dengan Yasin Limpo karena sedang bertugas di Roma, Italia.
Penggeledahan itu berlangsung hingga 12 jam dan dilanjutkan di hari berikutnya.
Adapun penggeledahan merupakan upaya paksa yang baru bisa dilakukan setelah KPK menyatakan suatu perkara naik ke tahap penyidikan.
Di sisi lain, KPK biasanya telah menetapkan tersangka ketika meningkatkan status hukum perkara korupsi dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun demikian, plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut KPK belum bisa mengungkapkan identitas para tersangka.
Nama mereka baru akan diumumkan ketika proses penyidikan dinilai cukup.
Baca juga: 4 Fakta di Balik Peristiwa Kebakaran Bukit Teletubbies Wisata Bromo, Tersangka Tak Kantongi Izin
Sementara dikutip dari RRI, Yasin Limpo sebelumnya pernah menjalani klarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Saat itu, Yasin Limpo mengaku sudah memberikan informasi terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan secara profesional.
Tak hanya Yasin Limpo, belasan orang juga dimintai keterangan atas kasus yang sama.
KPK menyatakan tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama.
Namun demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap secara gamblang penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementan. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)