TRIBUNWOW.COM - Konflik di Pulau Rempang, Batam, yang hingga kini belum menemui titik terang, turut mendapat tanggapan dari Bakal Capres 2024 Anies Baswedan.
Anies Baswedan yang dulu pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu pun mengungkit masa-masa ia menjabat, saat menyinggung soal invetasi hingga penggusuran.
Menurut Anies Baswedan, penggusuran hanya akan menimbulkan luka sosial yang lama sembuhnya bagi masyarakat.
Oleh karena itu, kata Anies Baswedan, konflik Rempang ini harus dibicarakan dengan panjang dan melibatkan semua pihak.
Baca juga: Tampang Para Pelaku Pelemparan Batu kepada Aparat di Rempang Riau, Tertunduk Malu Digelandang Polisi
Investasi Ujungnya Hanya Perkaya Investor
Diketahui, bentrokan yang terjadi di Rempang dipicu aksi demo warga yang menolak direlokasi, buntut adanya rencana pembangunan proyek strategis nasional Rempang Eco City.
Menurut Anies, pemerintah harus memperhatikan segala aspek saat hendak melakukan investasi.
"Begitu kita bicarakan tentang investasi, maka sesungguhnya investasi itu tujuan akhirnya bukan sekedar memperkaya investor," kata Anies, dikutip dari akun X pribadinya.
Anies menegaskan dalam kesempatannya, investasi seharunya berorientasi kepada kesejahteraan seluruh rakyat.
Sehingga lanjutnya, pemerintah harus melakukan evaluasi jika investasi malah menimbulkan konflik.
"Kalau kegiatan investasi justru memicu penderitaan, justru memicu kondisi tidak sehat di dalam kesejahteraan rakyat, maka ini perlu ada langkah-langkah koreksi," beber Anies.
"Penggusuran Itu Luka Sosialnya Lama"
Bakal calon presiden 2024 ini kemudian menceritakan pengalamannya saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Saat itu, ada permasalahan penggusuran warga di kawasan Kampung Akuarium yang terletak di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Anies menilai, warga yang digusur akan menderita luka sosial.
"Kami merasakan pengalaman di Jakarta. Ketika ada tindakan-tindakan kekerasan yang menyangkut penggeseran, penggusuran itu luka sosialnya lama," ucap dia.
Oleh karenanya, saran Anies, perlu adanya pendekatan yang tepat untuk mengatasi permasalahan di Rempang Batam.
Ia menerangkan pendekatan yang ia maksud adalah berdialog dengan berbicara secara baik-baik antara pemerintah dan masyarakat.
"Apalagi ketika kita berbicara tentang proyek yang jangkanya amat panjang."
"Lebih baik dilakukan pembicaraan panjang, rumit, ribet, tapi melibatkan semua. Dan sampai pada kesimpulan yang diterima. Baru kemudian eksekusi," ucap Anies menyarankan.
Penilaian Anies, proses di atas merupakan langah benar saat pemerintah akan melakukan investasi yang di dalamnya ada tindakan relokasi warga.
Harapannya konflik antara warga dengan pemerintah akan bisa dihindarkan.
"Dan bila kita yakin bahwa pendekatan mengandalkan keadilan itu dijalankan dengan benar, maka ketenangan-keteduhan akan hadir," tandas Anies.
Baca juga: Buntut Kericuhan yang Terjadi di Pulau Rempang, Presiden Jokowi: Itu Komunikasi yang Kurang Baik
Kata Mahfud MD
Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan duduk perkara persoalan tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
"Tapi masalah hukumnya juga supaya diingat, banyak orang yang tidak tahu bahwa tanah Rempang itu sudah diberikan haknya, oleh negara kepada sebuah perusahaan, entitas perusahaan untuk digunakan dalam hak guna usaha," kata Mahfud MD ditemui di Hotel Royal Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023) lalu.
Mahfud melanjutkan, pada tahun 2001-2002 sebelum investor masuk, tanah ini rupanya belum digarap dan tidak pernah ditengok.
"Sehingga pada tahun 2004 dan seterusnya menyusul dengan beberapa keputusan, tanah itu diberikan hak baru kepada orang lain untuk ditempati padahal, SK haknya itu sudah dikelurkan pada tahun 2001-2002 secara sah," kata Mahfud.
Dikatakan Mahfud, ketika kemarin pada tahun 2022 investor akan masuk, yang pemegang hak itu datang ke sana, ternyata tanahnya sudah ditempati.
"Maka kemudian, diurut-urut ternyata ada kekeliruan dari pemerintah setempat maupun pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK)," jelasnya.
Kemudian dikatakan Mahfud, terkait hal itu diluruskan sesuai aturan bahwa itu masih menjadi hak karena investor akan masuk.
"Proses pengosongan tanah inilah yang sekarang menjadi sumber keributan, bukan hak atas tanahnya, bukan hak guna usahanya, bukan," imbuh Mahfud.
"Tapi proses karena itu sudah lama, kan, sudah belasan tahun orang di situ tiba-tiba harus pergi.
Meskipun menurut hukum kan tidak boleh karena itu ada haknya orang, kecuali lewat dalam waktu tertentu yang lebih dari 20 tahun," tegasnya.
Baca juga: Viral Bayi 8 Bulan Jadi Korban Gas Air Mata Rempang, Ayah Korban: Tembakan di Belakang Rumah
Kata Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo dalam kesempatannya memberikan komentar terkait konflik yang terjadi di Rempang.
Ia menilai, bentrok antara warga dan polisi disebabkan proses komunikasi tak berjalan baik.
Jokowi melaporkan, sebetulnya sudah ada kesepakatan terkait masalah relokasi warga.
Pemerintah sudah memberikan lahan 500 meter ditambah bangunan tipe 45.
"Tetapi ini tidak dikomunikasikan dengan baik. Akhirnya menjadi masalah," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com.
Jokowi dalam kesempatannya juga meminta kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk langsung menemui warga.
Tujuannya memberikan penjelasan sehingga masalah tidak berlarut-larut.
"Menteri Bahlil akan ke sana untuk memberikan penjelasan mengenai itu," tegas Jokowi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Rahmat Fajar Nugraha)
Berita terkait Konflik Rempang
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Baswedan Komentari Konflik di Rempang Batam, Ungkit Pengalaman saat jadi Gubernur DKI Jakarta