Pilpres 2024

Gibran Potensial Jadi Cawapres Ganjar dan Prabowo, Segini Tingkat Elektabilitas Wali Kota Solo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen ketika Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Erick Thohir dan Gibran Rakabuming sarapan bareng di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah, Senin (24/7/2023).

TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk dalam bursa calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024, baik berpotensi menjadi pendamping Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.

Nama Gibran menjadi hangat diperbincangkan lagi setelah bakal calon presiden (capres) Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengungkap ketertarikan menjadikan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk jadi pendampingnya di Pilpres 2024.

Di sisi lain, Gibran juga dilirik PDI Perjuangan sebagai kandidat cawapres buat bakal capres Ganjar Pranowo.

Baca juga: Sosok Cawapres dari Kalangan NU Disebut Ideal untuk Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan, peluang Gibran menjadi cawapres terbuka apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terkait batas usia minimum capres dan cawapres.

"Kalau memang kemudian di MK-nya kemudian disetujui untuk ada calon wakil presiden di bawah 40 tahun, ya mungkin saja bisa kemungkinan Mas Gibran yang maju," kata Puan di Istana Merdeka, Kamis (17/8/2023) seperti dikutip dari Kompas.com.

Gibran sendiri berulang kali mengatakan bahwa usianya yang baru 35 tahun belum memenuhi syarat untuk maju di kontestasi pemilu.

Sebab, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur syarat usia capres dan cawapres minimal 40 tahun.

“Sekali lagi, saya di partai kan bukan siapa-siapa, anak baru. Belum pantas," ujarnya kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (2/9/2023), dikutip dari Kompas TV.

Dalam pernyataan terbarunya, Gibran berkata bahwa dirinya siap menjalankan penugasan dari partai, tak terkecuali jika dipercaya jadi cawapres.

"Ya saya ngikut Mbak Puan (Ketua DPP PDIP Puan Maharani). Mbak Puan memberikan perintah apa kita jalankan," ungkapnya saat ditemui di Loji Gandrung, Solo, Senin (4/9/2023).

Disebut-sebut potensial jadi cawapres, seberapa besar elektabilitas Gibran?

Baca juga: Karaokean ala Prabowo-Erick Thohir Nyanyi Lagu Benyamin Sueb di KTT ASEAN, Netizen: Kode Kah?

Elektabilitas Gibran

Tingkat elektoral Gibran menurut sejumlah lembaga survei berbeda-beda.

Merujuk hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang digelar 1-8 Juli 2023, Gibran menempati papan tengah klasemen cawapres.

Menurut survei ini, politikus PDI Perjuangan itu mengantongi elektabilitas 7,6 persen.

Angka elektoral Gibran hanya terpaut 1,3 persen dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang mencatatkan elektabilitas 8,9 persen.

Mengungguli Gibran, ada sosok Menteri BUMN Erick Thohir (14,3 persen), mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (13,5 persen), Menko Polhukam Mahfud MD (9,9 persen), dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (9,5 persen).

Sementara, beberapa tokoh yang elektabilitasnya di bawah Gibran, yaitu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (3,8 persen), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (2,6 persen), mantan Panglima TNI Andika Perkasa (1,6 persen), hingga Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (1,3 persen).

Berbeda dengan LSI, survei Indikator Politik Indonesia pada 20-24 Juni 2023 memperlihatkan, elektabilitas Gibran masih minim di angka 2,9 persen.

Merujuk survei ini, angka elektoral Gibran kalah dari Erick Thohir (18,5 persen), Ridwan Kamil (16,9 persen), Sandiaga Uno (11,8 persen), AHY (11,4 persen), Khofifah Indar Parawansa (5,5 persen), dan Mahfud MD (4,9 persen).

Baca juga: Ramalan Gus Dur soal Prabowo Jadi Presiden saat Tua Kian Nyata, Yenny Wahid Beri Sinyal Dukungan

Namun, Gibran unggul dari Andika Perkasa (2,8 persen), Airlangga Hartarto (1,1 persen), mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo (1,0 persen), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (0,8 persen), dan Susi Pudjiastuti (0,8 persen).

Sementara, survei Populi Center periode 5-12 Juni 2023 menunjukkan elektabilitas Gibran masih di papan bawah dengan besaran 0,4 persen.

Tingkat keterpilihan putra sulung kepala negara itu jauh tertinggal dari Sandiaga Uno (9,8 persen), Ridwan Kamil (7,5 persen), Erick Thohir (5,9 persen), Mahfud MD (4,7 persen), AHY (3,9 persen), dan Khofifah Indar Parawansa (1,5 persen).

Menurut survei ini, Gibran juga tak lebih unggul dari Ketua DPR RI Puan Maharani (0,8 persen), mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (0,8 persen), Muhaimin Iskandar (0,6 persen), Andika Perkasa (0,6 persen), dan Airlangga Hartarto (0,5 persen).

Elektabilitas Gibran sama dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Gatot Nurmantyo (0,4 persen), serta sedikit di atas tokoh agama Abdul Somad (0,3 persen) dan Menteri Sosial Tri Rismaharini (0,2 persen).

Usia Capres-Cawapres

Kendati Gibran berulang kali menyatakan usianya belum cukup untuk maju di panggung pemilu, saat ini, aturan tentang syarat minimal usia capres dan cawapres tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemohon perkara ini beragam, mulai dari kalangan mahasiswa, pengacara, kepala daerah, hingga politisi.

Dua partai yang mengajukan gugatan syarat minimal usia capres-cawapres yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.

Para pemohon mempersoalkan Pasal 169 huruf q UU Pemilu berbunyi, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”.

Gugatan para pemohon ke MK beragam.

Ada yang meminta MK mengubah syarat minimal usia capres-cawapres menjadi 21 sampai 65 tahun, ada pula yang meminta MK menurunkan syarat usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun dan 35 tahun.

Selain itu, ada pemohon yang meminta MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, asal punya rekam jejak sebagai kepala daerah. (*)

Baca berita Pilpres 2024

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilirik Jadi Kandidat Cawapres Ganjar dan Prabowo, Seberapa Besar Elektabilitas Gibran?"