Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

Eks Danpaspampres Ungkap Kejanggalan soal Tewasnya Imam Masykur: Harusnya Ada Ikatan Emosional

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Masykur, warga Gandapura, Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga disiksa oknum Paspampres di wilayah Jakarta.

TRIBUNWOW.COM - Kasus tewasnya pemuda asal Aceh Imam Masykur (25) turut menjadi sorotan Mantan Komandan Paspampres periode 2001-2003, Letjen TNI (Mar) (Purn) Nono Sampono.

Seperti diketahui, Imam Masykur diculik dan dianiaya hingga tewas oleh oknum Paspampres yang berinisial Praka RM.

Selain Praka RM, ada dua pelaku sesama anggota TNI yang menganiaya Imam Masykur yakni Praka HS dan Praka J.

Baca juga: Terungkap Detik-detik Imam Masykur Diculik Praka RM, Warga Sempat Adu Mulut dengan Oknum Paspampres

Jasad pemuda itu ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Nono menilai ada kejanggalan dalam peristiwa itu.

Pasalnya, korban dan pelaku sama-sama warga Aceh.

Menurut Nono, seharusnya para pelaku memiliki empati sesama perantau dari Tanah Rencong.

"Pertanyaan besar adalah, korbannya dari Aceh, tiga pelaku dari Aceh, aneh kan, harusnya dengan latar belakang kultural satu suku ada ikatan emosional," kata Nono dikutip dari SerambiNews.com.

Sebagai mantan Gubernur Akademi Militer dan Danjen Akademi TNI, Nono sangat memahami pendidikan yang dibekali kepada para calon anggota TNI sebelum bertugas.

Anggota TNI tidak hanya dididik secara fisik, tetapi juga secara karakter dan mental.

"Tentang pendidikan, pendidikan mereka mengalami pembekalan bukan hanya fisik tapi mengenai kepribadian, mental ideologi juga diberikan pelajaran," kata Nono.

Jadi setiap anggota TNI, kata Nono, selalu diajarkan untuk pantang menyakiti hati rakyat apalagi fisiknya.

"Jadi dasar utama adalah sumpah prajurit, sapta marga dan delapan wajib TNI. Dalam delapan wajib TNI, wajib TNI itu menolong rakyat dalam kesulitan, tidak boleh menyakiti hati rakyat," ujar Nono.

Tiga pelaku penganiayaan Imam Masykur hingga tewas (Dok TNI)

Baca juga: Viral Video yang Diduga Praka RM dan 2 Pria Menganiaya Korban Lain, Imam Masykur Bukan yang Pertama

Mantan Panglima TNI Merespons

Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Andika Perkasa turut merespons terkait kasus Imam Masykur.

Andika Perkasa berharap pelaku dapat dihukum berat karena merupakan tindak pidana berlapis.

"Yang jelas itu merupakan tindak pidana, macam-macam ada penculikannya, ada tindakan penggunaan kekerasan yang mengakibatkan mati."

"Pasal berlapis, yang jelas harus diproses secara hukum, harus itu," kata Andika.

Pihaknya menyerahkan kasus itu kepada pihak berwajib.

Baca juga: Hotman Paris Sentil Para Jenderal TNI soal Kasus Imam Masykur: Halo Jenderal yang Dipercaya Rakyat?

Warga Sipil Terlibat, Total Tersangka 4 Orang

Sebelumnya, Polisi Militer Kodam Jayakarta atau (Pomdam Jaya) menyebut ada empat orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Keempatnya yakni satu orang warga sipil, tiga lainnya merupakan prajurit TNI, yakni Paspampres Praka RM dan dua rekannya Praka HS, dan Praka J.

Kadispenad Brigjen TNI, Hamim Tohari menegaskan, saat ini warga sipil itu sudah diamankan di Polda Metro Jaya dan menjalani penyidikan lebih lanjut.

"Selain ketiga tersangka itu, ada satu orang warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang ditahan di Polda Metro Jaya," ungkap Hamim, Selasa (29/8/2023) dikutip dari Kompas Tv.

Dijelaskan Hamim, ketiga pelaku itu bisa saja mendapatkan hukuman yang lebih berat.

"Para tersangka bahkan bisa dijatuhi hukuman yang lebih berat di pengadilan militer Pomdam Jaya," lanjut Hamim.

Para pelaku akan dikenai pasal sesuai dengan apa yang telah mereka lakukan yakni dugaan penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang kemudian berujung hilangnya nyawa seseorang.

Hingga saat ini, pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait dengan kasus ini.

"Masih dalam penyelidikan, termasuk dari pemeriksaan saksi dan barang bukti, karena HP korban juga belum kita temukan," ujar Hamim.

Hamim memastikan Pomdam Jaya akan melakukan penyidikan secara benar dan transparan.

Apalagi Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono telah meminta pengungkapan kasus ini dilakukan sampai tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Melansir SerambiNews.com, Pomdam Jaya pun mengungkapkan pemerasan dan penganiayaan merupakan motif Praka RM dan dua rekannya menghabisi nyawa korban, Imam.

Mereka berpura-pura sebagai polisi dan memanfaatkan situasi untuk memeras korban.

“Dijawab oleh Danpomdam Jaya, ini murni kasus pemerasan dan penganiayaan, jadi mereka itu menculik korban dengan berpura-pura sebagai oknum dari institusi hukum, kemudian meminta penembusan lalu dilakukan penyiksaan," kata Danpomdam Jaya yang disampaikan melalui Anggota Komisi I DPR RI asal Aceh, Fadhlullah SE atau Dek Fad. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Komandan Paspampres Ungkap Kejanggalan soal Kematian Pria Aceh yang Dianiaya Prajurit TNI