Kini, sanksi berat tengah mengintai RM untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatan tak terpujinya tersebut.
Bahkan, Praka RM kini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Apabila terbukti menjadi pelaku penganiayaan dan penculikan Imam Masykur, maka RM akan diberi sanksi tegas.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," lanjut Mayjen TNI Rafael.
Baca juga: Korban yang Tewas Diduga Dianiaya Paspampres Sempat Telepon ke Ibu: Mamak Saya Enggak Tahan Lagi
Detik-detik Imam Masykur Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas
Viral penganiayaan dan penculikan hingga menyebabkan korban tewas bernama Imam Masykur.
Video penganiayaan saat Imam Masykur masih hidup juga viral di berbagai media.
Kondisi Imam Masykur tersebut merupakan ulang dari beberapa orang, termasuk di antara anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Senin 28 Agustus 2023.
Atas kasus tersebut, pengacara Hotman Paris Hutapea turut memberikan komentar.
Melalui Instagram miliknya, Hotman Paris mengunggah video bersuara yang merupakan klarifikasi dari pihak Masykur.
"Masykur ini berumur 25 tahun, ia merantau ke Jakarta tepatnya di Tangerang," ujar pria dalam video Hotman Paris yang tak disebutkan namanya.
Penculikan pada Masykur tersebut ternyata sudah dua kali dilakukan oleh pelaku yang sama.
Korbannya awalnya dua orang, namun saat kejadian tewasnya Masykur, rekannya berhasil melarikan diri.
"Sebelum kejadian hari ini Masykur dan rekannya berdua mereka telah diculik juga dan diminta tebusan sekitar Rp 13 juta dan sudah ditebus dengan rekannya," tutur suara tersebut.
"Dan ini kejadian kedua, jadi dua minggu sebelum kejadian ini sudah diminta tebusan. Dan ketika kejadian hari H diminta tebusan Rp 50 juta yaitu dijemput di tempat usahanya Masyur. Dia berdua dengan rekannya namun rekannya berhasil melarikan diri."