TRIBUNWOW.COM - Setelah beberapa hari digantung, nasib politisi PDIP Budiman Sudjatmiko di partai berlambang kepala banteng itu akhirnya jelas.
DIketahui, Budiman Sudjatmiko sempat membuat heboh lantaran mendukung Prabowo Subianto sebagai Capres 2024.
Padahal PDIP sudah memiliki calonnya sendiri untuk Pilpres 2024, yakni Ganjar Pranowo.
Kini, Budiman Sudjatmiko resmi dipecat sebagai kader PDIP karena aksinya tersebut.
Baca juga: Momen Gibran Lontarkan Celetukan ke Budiman Sudjatmiko di Kopdarnas PSI: Enggak Jadi Dipecat, Mas?
Dalam surat pemecatan yang diterima Tribunnews.com, surat itu ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tertanggal 24 Agustus 2023.
"Memutuskan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi surat keputusan itu.
Politikus PDIP Deddy Yevry Sitorus membenarkan pemecatan terhadap Budiman Sudjatmiko itu.
"Setahu saya hari ini (suratnya) sudah dikirim kurir ke rumah budiman," kata Deddy saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
Adapun Hasto sebelumnya memberikan opsi kepada Budiman untuk mengundurkan diri atau dipecat dari PDIP.
Hal itu terkait langkah Budiman yang menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres).
Diketahui, Budiman mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo dalam acara sukarelawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu) di Marina Convention Center, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Terlanjur Bikin Heboh, Politisi PDIP Klarifikasi Wacana Duet Ganjar-Anies: Terakhir Ganjar-Gibran
Budiman menyuarakan dukungannya untuk Prabowo di saat dirinya masih menyandang status kader PDI Perjuangan, parpol yang mengusung Ganjar Pranowo.
Langkah Budiman itu kemudian mendapat kecaman dari PDIP.
Sebab, PDIP telah memutuskan mendukung Ganjar Pranowo.
Pasca-deklarasi itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi disiplin tegas terhadap Budiman.