TRIBUNWOW.COM - Inilah profil Johanis Tanak, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang minta maaf pada TNI buntut polemik kasus suap proyek Basarnas.
Nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, kembali disorot publik.
Johanis Tanak kembali menyita perhatian publik lantaran meminta maaf atas ucapannya terhadap pihak TNI.
Baca juga: BREAKING NEWS Wakil Ketua KPK Jawab soal Twitternya yang Follow Akun Dewasa: Semula Bukan Akun Porno
Dilansir TribunWow.com, permohonan maaf ini disampaikan buntut dari penetapan Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus suap proyek Basarnas.
Hal ini disampaikan Johanis Tanak dalam pertemuan yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (28/7/2023).
Penetapan dua nama ini dianggap menyalahi ketentuan TNI yakni UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Pasalnya, Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto merupakan anggota TNI yang masih aktif.
Ia mengaku dalam pengusutan kasus ini, tim penyelidik dan penyidik khilaf karena adanya ancaman intimidasi.
Tindakan ini tentu mengundang kecewa berat dari para anggota penyelidik dan penyidik.
Baca juga: Buntut Dugaan Aliran Sesat di Gegerkalong yang Viral, Ridwan Kamil hingga MUI Jabar Angkat Bicara
Bahkan mereka berharap para pimpinan KPK bisa mempertanggungjawabkan kesalahannya dengan mundur dari kursi jabatan.
Mengutip dari Tribunnews, Johanis Tanak tak menyebut lebih lanjut soal intimidasi yang dimaksud.
Sehingga masih belum jelas dari pihak mana Johanis mendapatkan intimidasi.
Lantas siapakah Johanis Tanak dan bagaimana sosoknya?
Sosok dan Profil Johanis Tanak
Johanis Tanak lahir di Toraja pada 23 Maret 1961.
Putra dari Jusuf Tanak ini merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Usai menempuh pendidikan disana, Johanis melanjutkan studinya di Universitas Airlangga.
Ia lulus dengan gelar doktor dari program studi Ilmu Hukum.
Dengan berbekal ilmu hukum yang mumpuni, Johanis memulai kariernya di lembaga kejaksaan.
Dilansir TribunWow.com dari Wikipedia, dirinya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau ketika masih aktif di Korps Adhyaksa.
Pada 2016, ia juga sempat menduduki kursi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, sebelum kemudian menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Oleh Kejaksaan Agung, namanya pernah diajukan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023.
Sayangnya, saat itu ia tidak berhasil memperoleh satu pun suara saat dilakukan proses pemungutan suara di DPR.
Nama Johanis Tanak baru muncul kembali ketika diusulkan Presiden Jokowi sebagai pengganti Lili Pintauli.
Saat itu, diketahui ada dua nama yang dikirim Istana Kepresidenan melalui surat presiden (Surpres) kepada DPR.
Baca juga: Profil Henri Alfiandi, Kepala Basarnas Terjerat Kasus Korupsi, Punya Total Kekayaan Rp 10,9 miliar
Pengganti lainnya yang juga diusulkan adalah BPK I Nyoman Wara.
Johanis Tanak kemudian terpilih melalui pemilihan suara yang melibatkan 53 anggota dewan dengan perolehan 38 suara.
Ia dilantik oleh Presiden Jokowi pada 20 Oktober 2022 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103/P Tahun 2022.
Dirinya dipercaya menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mundur lantaran diduga terlibat kasus pelanggaran etik pada ajang balap MotoGP Mandalika.
Johanis Tanak diketahui belum genap setahun dalam mengemban amanah sebagai pimpinan KPK. (TribunWow Magang/Yasmin Muna)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Siapa Johanis Tanak? Wakil Ketua KPK yang Minta Maaf ke TNI".