TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya masih menyelidiki oknum petugas imigrasi Bali yang diduga terlibat kasus jual beli ginjal.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Oknum petugas imigrasi Bali yang terlibat jual beli ginjal di Kamboja tersebut masih diperiksa secara intensif.
Baca juga: BREAKING NEWS: Peran Anggota Polres Metro Bekasi Kota Aipda M dalam Kasus Jual Beli Ginjal
Menurut Hengki, oknum petugas imigrasi yang jadi tersangka berpotensi lebih dari dua orang.
"Saat ini masih pemeriksaan intensif dan sangat dimungkinkan potensi tersangka lebih dari dua orang akan kami tetapkan," kata Hengki saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/7/2023).
Hengki berujar, para petugas imigrasi tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dimungkinkan lebih dari dua orang kami akan tetapkan tersangka. Dan mungkin besok kami akan bawa ke Jakarta," ujar dia.
Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal ke Kamboja.
Dari 12 tersangka tersebut, salah satu di antaranya adalah petugas imigrasi berinisial HA.
Baca juga: Update Kondisi Abdulla Yusuf seusai Operasi Batu Ginjal, Bertahan atau Dicoret dari Persija Jakarta?
Dia ditangkap pada 19 Juli 2013 di Bali.
Dalam kasus ini, HA disebut berperan meloloskan para donor saat melakukan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Atas perannya itu, dia menerima uang sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.
"Keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan family gathering ke luar negeri," kata Hengki, Kamis (20/7/2023).
"Apabila ditanya petugas imigrasi akan ke mana, family gathering, ini surat rekomendasi. Ini ada dua perusahaan yang dipalsukan oleh kelompok ini, seolah-olah akan family gathering, termasuk stempelnya (dipalsukan)," sambung dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lebih dari 2 Oknum Petugas Imigrasi Bali Diduga Terlibat Jual Beli Ginjal ke Kamboja."