BREAKING NEWS

BREAKING NEWS - Inilah Identitas 8 Orang yang Terjebak di Dalam Tambang Emas Ilegal di Banyumas

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Operasi SAR Pencarian delapan orang penambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak delapan orang penambang terjebak di dalam tambang emas ilegal di Banyumas, Jawa Tengah, sejak Selasa 25 Juli 2023 pukul 23.00 WIB.

Terjebaknya delapan korban ini karena datangnya air secara tiba-tiba.

Air tersebut menggenangi area tambang yang berada di Kawasan Pertambangan Rakyat Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas.

Baca juga: BREAKING NEWS Kepala Basarnas Henri Alfiandi Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi

"Kami berangkatkan rescuer dari Kantor SAR Cilacap dan USS Banyumas masing-masing satu tim melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan guna menyelamatkan para penambang yang terjebak di bawah tanah," ujar Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa, kepada Tribunbanyumas.com.

Adapun alat yang digunakan diantaranya 1 Unit Rescue Car Type II, 1 Unit Rescue Car Compartment, 2 Set Peralatan CSSR, 1 Set Peralatan HART, 4 Set Peralatan Selam, 1 Set Alat Detektor Gas, alat pendukung lainnya, dan 4 set alat komunikasi.

Identitas 8 Orang yang Terjebak di Dalam Tambang

Salah satu lubang penambangan emas di Desa Pancurendang. Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2023). (FADLAN MUKHTAR ZAIN)

1. Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua RT 2 RW 8 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

2. Rama Abd Rohman (38) asal Desa Cisarua RT 2 RW 5, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

3. Ajat (29) asal Desa Kiarasari RT 1 RW 06 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

4. Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak Rt 02 RW 7 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

5. Marmumin (32) asal Desa Kiarasari RT 2 Rw 6 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor

6. Muhidin (44) asal Desa Kiarasari RT 1 RW 4 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

7. Jumadi (33) asal Desa Cisarua RT 1 RW 8 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

8. Mulyadi (40) asal Desa Kiarasari RT 2 RW 6 Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Berikut Ini Identitas 8 Penambang Emas Ilegal di Pancurendang Banyumas yang Masih Terjebak