BREAKING NEWS

BREAKING NEWS Ayah di Purbalingga Tega Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Lakukan Aksinya sejak 2017

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka berinisial BN (41) warga Kecamatan Kaligondang, Purbalingga, saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Purbalingga (24/7/2023).

TRIBUNWOW.COM - Breaking News, seorang ayah tega melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil di Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Kasus inses di Purbalingga ini benarkan oleh Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto saat konferensi pers, Senin (24/7/2023).

Kompol Donni Krestanto mengatakan tersangka berinisial BN (41) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil.

"Tersangka ditangkap karena melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Aksi itu dilakukan anaknya usia anaknya sejak usia 10 tahun hingga 16 tahun," ujar Wakapolres seperti dikutip dari Tribun Jateng. 

Baca juga: Viral Video Emak-emak Ngamuk Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi, Ngaku Sudah Lapor tapi Tak Digubris

Tersangka melakukan aksinya sejak Agustus 2017 hingga terakhir dilakukan pada bulan Maret 2023.

Perbuatan tersangka dilakukan di kamar korban pada waktu malam hari saat istrinya sudah tertidur.

"Saat beraksi tersangka mengancam akan membunuh apabila kemauannya tidak dituruti. Sehingga anaknya yang tadinya menolak akhirnya mau disetubuhi," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan pengungkapan kasus bermula saat ibu korban curiga dengan kondisi anaknya.

Baca juga: Inilah Sosok Prabowo Subianto di Mata Ganjar Pranowo, akan Jadi Lawan di Pilpres 2024

Saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, diketahui anaknya sudah dalam keadaan hamil enam bulan.

Saat ditanya oleh ibunya, korban mengaku telah dihamili oleh ayah kandungnya sendiri.

Mendapati hal tersebut, kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Berdasarkan laporan kejadian tersebut, Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya mengamankan tersangka berikut sejumlah barang buktinya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya pakaian korban dan tersangka yang dipakai saat kejadian.

Selain itu, satu buah tangga bambu yang dipakai tersangka untuk masuk ke kamar korban.

"Ketika korban menolak melakukan dan mengunci kamarnya. Tangga bambu ini digunakan tersangka untuk naik ke atap dan kemudian masuk ke kamar korban," ungkapnya.

Kepada tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Adapun ancamannya hukuman berupa pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 Miliar.

Baca juga: Masih Pakai Seragam Sekolah, Sepasang Remaja Kepergok Mesum di Toilet Mal, Videonya Viral

Kasus Inses Purwokerto

Sebelum diberitakan kasus hubungan inses atau sedarah antara ayah dan anak perempuan di Banyumas hingga melahirkan 7 kali membuat heboh.

Pelaku bernama Rudi (57) tega menggauli putrinya sendiri, E hingga melahirkan 7 bayi.

Lalu Rudi membunuh 7 bayi hasil inses setelah lahir.

Kasus ini terungkap setelah warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan menemukan 4 kerangka bayi.

Pada Kamis (15/6/2023) warga dari Kebun Kelurahan Tanjung, menemukan tulang belulang tengkorak berukuran kecil yang sebelumnya diduga adalah kerangka bayi.

Hasil penemuan tersebut dilaporkan ke pihak RT setempat kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian setempat.

Pihak Kepolisian memastikan kerangka yang ditemukan warga dengan menyerahkan ke tim forensik RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, dan dipastikan jika kerangka tersebut merupakan tulang belulang bayi.

Hingga akhirnya Rudi ditangkap pada Sabtu (24/6/2023) di Banyumas.

Penemuan kerangka bayi ini pun membuka banyak fakta lain terkait hubungan inses yang dilakukan Rudi dengan anaknya.

Berikut ini sederet fakta tekait hubungan inses ayah dan putri di Banyumas.

1. Pelaku setubuhi anaknya di gubuk

Pelaku Rudi melakukan aksi bejatnya di sebuah gubuk dekat rumahnya.

Kejadian itupun diketahui oleh ibu dari E.

Namun ibunda E tak bisa melakukan apa-apa karena diancam akan dibunuh oleh pelaku jika melapor.

E (26) disetubuhi sejak usia 15 tahun atau sejak 2012 lalu.

2. Pelaku punya 3 istri

Selain menggauli anaknya sendiri, ternyata Rudi memiliki 3 istri.

Istri pertamanya dinikahi secara sah.

Sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.

E sendiri adalah anak pertama Rudi dari istri ketiganya.

Namun istri pertama dan kedua Rudi telah diceraikan.

3. Pelaku Rudi seorang dukun

Rudi sendiri bekerja sebagai dukun pengobatan dan memiliki kebiasaan memancing.

"Tersangka ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas kesehariannya biasanya mancing di sungai," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, Senin (26/6/2023).

4. Motif karena perintah guru spiritual agar cepat kaya

Diketahui jika R memiliki guru spiritual berinisial B.

R bertemu dengan B saat kerja di Klaten sebagai buruh bangunan tahun 2011 lalu.

B menyarakan R supaya melakukan hubungan dengan anaknya dan kalau melahirkan supaya bayinya dikubur hidup-hidup.

Alasan Rudi melakukan ritual itu karena ingin kaya secara gaib.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, perbuatan R itu diduga merupakan bagian dari ritual untuk mencapai kesuksesan.

Paranormal tersebut lantas memberikannya saran bahwa bila R ingin kaya, dia harus berhubungan badan dengan sang anak.

"Menurut dia, paranormal itu memberi saran, 'Kalau ingin kaya, melakukan persetubuhan dengan anak kandung."

"Hal itu harus dilakukan selama 7 kali berturut-turut. Nanti kalau sudah datangi kuburan anakmu maka akan ada yang mengantarkan uang."

"Dan B ini sudah almarhum. Kita akan dalami kebenarannya," terang Kombes Edy dalam wawancara khusus bersama Direktur Pemberitaan Tribunnews Feby Mahendra Putra.

5. Bayi dikubur hidup-hidup

Tak hanya mendalami pengakuan R, polisi juga tengah menyelidiki soal bagaimana cara R membunuh bayi-bayinya.

Pasalnya, ada beda keterangan antara R dan E.

E menjelaskan bahwa R mengubur hidup-hidup bayi-bayi tersebut.

"Sedangkan keterangan R, dibekap terlebih dahulu, baru dikubur," ungkapnya.

Demi menguak hal itu, polisi bekerja sama dengan dokter forensik dari RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Banyumas.

Untuk diketahui, R mengubur bayi-bayi tersebut di kawasan kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Ada 4 kerangka bayi yang sudah ditemukan polisi.

Kini, polisi masih mencari 3 kerangka lainnya.

6. Keduanya pernah diusir warga

Sementara itu, warga sekitar sudah mengetahui adanya hubungan inses antara Rudi dan E.

Bahkan keduanya pernah diusir oleh warga karena E ketahuan melahirkan bayi hasil inses dengan ayahnya.

7. E pernah punya pacar

Selain itu, ternyata juga pernah memiliki kisah romantis.

E (26) diketahui pernah berpacaran dengan seorang pria.

Namun hubungan tersebut sudah putus. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Kasus Inses Purbalingga, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kini Hamil 6 Bulan, Ini Sosoknya