Berita Viral

Profil Cinta Mega, Politikus PDIP yang Viral Main “Game” saat Rapat, Punya Utang Ratusan Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Cinta Mega, Politikus PDIP yang viral karena bermain game saat rapat paripurna, Kamis (20/7/2023)

TRIBUNWOW.COM - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Cinta Mega menjadi perbincangan publik usai viral bermain game saat rapat paripurna berlangsung, Kamis (20/7/2023).

Rapat yang dihadiri Cinta Mega tersebut membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Sempat menangkis dugaan bermain judi slot, Cinta Mega mengklarifikasi bahwa game yang tengah dimainkan adalah candy crush dan berdalih lupa menutup aplikasi tersebut di tablet. 

Baca juga: Viral Anggota DPRD DKI Jakarta Diduga Main Slot saat Rapat Paripurna: Saya Tadi Main Candy Crush

Cinta Mega Anggota DPRD DKI dari PDIP Terekam Diduga Main Game Slot Online Saat Rapat Paripurna. Sosok Cinta Mega Pernah Diperiksa KPK. Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mengakui ia bermain game dalam ruang rapat paripurna, Kamis (20/7/2023). (Tribunnews.com)

Aksinya terekam oleh kamera pewarta yang tengah meliput jalannya acara rapat paripurna tersebut.

Usai viralnya video tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono memanggil Cinta Mega untuk dimintai keterangan. 

Ada tiga hal yang dibeberkan oleh Anggota Komisi C bidang Keuangan itu kepada Gembong Warsono. 

Pertama, Cinta mengaku bahwa jadwal dan pelaksanaan rapat memiliki tenggat waktu yang panjang. 

Diketahui, dari jadwal awal rapat akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB, tetapi molor sampai pukul 14.15 WIB.

Kedua, jeda waktu yang lama membuat dirinya jenuh dan memutuskan bermain game

Ketiga, dari penjelasan Cinta kegiatan tersebut dilakukan sebelum sidang berlangsung, bukan tepat saat sidang berjalan.

Dilansir dari Kompas.com, Cinta Mega mengungkapkan permintaan maafnya kepada semua pihak dan Fraksi PDIP. 

Ia mengaku siap menerima konsekuensi yang ditanggung dari perbuatannya. 

Cinta Mega juga berpotensi kehilangan kursinya di Parlemen Kebon Sirih.

Baca juga: Anggota DPRD Luwu Utara Dihajar Pria saat Urus Proyek Jalan Tani, Korban Akui Kenali Pelaku

Lantas seperti apa sosok Cinta Mega yang namanya kini menjadi perbincangan publik?

Profil Cinta Mega

Dikutip dari Tribunnews.com, Hj. Cinta Mega, SH merupakan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP yang membawahi bidang keuangan.

Posisi tersebut, menuntut Cinta dalam mengemban tugas terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan pajak, retribusi perbankan, aset daerah, serta mengurusi keuangan perusahaan daerah, badan pengelola, dan perusahaan patungan. 

Cinta lahir di Jakarta, 7 September 1963.

Cinta merupakan istri dari Stanny Rompas dan dikaruniai tiga anak.

Bersama dengan keluarganya tersebut, ia tinggal di Jakarta Barat.

Ia terpilih sebagai anggota DPRD setelah mengantongi 12.491 suara dari Dapil 9 Jakarta Barat.

Sebelumnya, Cinta pernah menjadi Anggota Komisi E dan Wakil Ketua Komisi C.

Cinta Mega, Anggota DPRD DKI yang Viral Main Game Saat Rapat, Pernah Diperiksa KPK, usai viral, Cinta Mega mengklarifikasi dirinya bukan main game slot, melainkan candy crush sebelum rapat. (Bangkapos.com)

Tak hanya itu, di partainya sendiri, Cinta sempat menempati posisi sebagai Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPP DKI Jakarta.

Ia juga pernah mengemban amanah sebagai Bendahara DPC PDIP Jakarta Barat. 

Baca juga: Viral Video Anggota DPRD Batam Dimaki-maki Warga, Ternyata Karena Alasan Sepele, Simak Kronologinya

Cinta Mega memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 7,3 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 9 Maret 2023 lalu untuk periode 2022.

Ia memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 7,15 miliar.

Bukan hanya itu, Cinta juga memiliki Mobil Toyota Fortuner tahun 2021 senilai Rp 350 juta dan harta bergerak lainnya Rp 140 juta, dengan utang sebesar Rp 300 juta.

Siapa sangka, perempuan bergelar sarjana hukum tersebut ternyata pernah tercatat dala buku KPK pada 26 April 2023 lalu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019. 

Namanya ikut terseret usai KPK mendalami pembahasan anggaran penyertaan modal daerah DKI Jakarta pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya. (TribunWow Magang/Novema Kumalasari)

Berita Terkait Lainnya