TRIBUNWOW.COM - Nasib naas dialami oleh MH, pira 41 tahun di Jambi yang tewas di tangan kakak beradik yakni HS dan HW.
Hal ini berawal saat MH memesan perempuan untuk melayaninya di sebuah kamar kos di Kota Jambi.
MH lalu melakukan hubungan seksual dengan wanita yang ia pesan dari MiChat tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Joko Umbaran Pelaku Pembunuhan Wanita MiChat di Blora Dituntut 20 Tahun Penjara
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengatakan penganiayaan di Kota Jambi yang berujung kematian itu berawal saat korban berkencan dengan perempuan yang dikenalnya via aplikasi MiChat.
Setelah sepakat, korban bertemu perempuan itu di sebuah kamar kos.
Awalnya, korban dan perempuan itu sudah berkencan. Di sela kencan, terjadi cekcok antara keduanya.
Cekcok itu terdengar oleh dua pelaku.
Diketahui, HW merupakan suami siri dari perempuan yang dikencani korban.
Tidak terima dengan perbuatan korban, HW memiting leher korban, hingga tidak bergerak.
Baca juga: Istri Potong Alat Kelamin Suaminya yang Hobi Open BO di MiChat, sebelumnya Sempat Tidur Bersama
Kemudian disusul HS yang menikam korban menggunakan sebilah pisau.
Tidak hanya itu, pelaku HS kembali melemparkan bongkahan batu ke kepala korban.
MH tewas akibat penganiayaan oleh dua pelaku menggunakan pisau dan bongkahan batu.
"Ya, pelaku ini kakak beradik. Motifnya awalnya korban merasa tidak sesuai dengan apa yang dia lihat saat di aplikasi Michat, sehingga terjadi keributan dan terdengar oleh ke dua pelaku," kata Eko, saat pres rilis di Mapolresta Jambi, Jumat (21/7) sore.
Setelah peristiwa tersebut, korban sempat berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motornya.
Nahas, dengan kondisi pendarahan dialami, korban terjatuh dalam perjalanan.
Dia sempat tiba di Rumah Sakit Baiturrahim, namun nyawanya tidak tertolong.
"Untuk jenazah sudah kita serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," tutur Eko. (car)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul "Kronologi Kencan Berdarah di Payo Lebar, Pesan Via MiChat, MH Tewas Dianiaya Kakak Beradik."