Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Bareskrim Polri dan PPATK Selidiki 256 Rekening Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD sampai Curiga

Editor: Khistian Tauqid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam. Pimpinan Ponpes A Zaytun mengaku telah menjawab kurang lebih 30 pertanyaan penyidik dengan baik dan cukup.

TRIBUNWOW.COM - Rekening gendut pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang membuat heboh publik.

Panji Gumilang yang sedang terseret kasus dugaan penyimpangan syariat agama Islam di Ponpes Al Zaytun ternyata memiliki 256 rekening.

Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) bakal menyelidiki transaksi di rekening Panji Gumilang.

Baca juga: Kontroversi Al Zaytun Masih Berlanjut, Panji Gumilang Imbau Wali Santri Tak Sering Datang ke Ponpes

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengakui bahwa Bareksrim dan PPATK akan membentuk tim untuk mengusut rekening pimpinan Ponpes Al Zaytun.

"Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim."

"Nanti itu sudah ada tim yang dibentuk."

"Ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho pada Sabtu (8/7/2023).

Sandi menjelaskan, hingga saat ini penyidik Dittipidum Bareskrim Polri masih terus bekerja mengusut perkara ini.

Namun penyidikan masih berfokus pada perkara utama, yakni dugaan penistaan agama, ujaran kebencian dan berita bohong.

Nantinya, jika hasil dari permintaan keterangan para saksi ditemukan adanya dugaan tindak pidana terkait transaksi di rekening Panji, baru penyidik mengusutnya.

"Nanti tergantung dari hasil keterangan yang diambil oleh Bareskrim. Ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk diverifikasi," ucapnya.

Panji Gumilang meminta para wali santri untuk tidak sering datang ke Ponpes, Kamis (6/7/2023). (YouTube tvOneNews)

Baca juga: Tak Pakai Jas dan Peci, Ini Penampilan Santai Panji Gumilang saat Temui Polisi di Ponpes Al Zaytun

PPATK Blokir Rekening Panji Gumilang

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Iya (kami melakukan pemblokiran rekening Panji Gumilang)," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Kamis (6/7/2023).

Ivan mengatakan alasan pemblokiran tersebut karena PPATK tengah melakukan analisis keuangan dari rekening Panji.

Kendati demikian, Ivan masih belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal hasil analisis yang dilakukan oleh pihaknya.

"Masih kami proses semua ya. Berkembang terus," sebutnya.

Ivan juga tidak membeberkan berapa jumlah uang yang ada di rekening tersebut. Dia hanya mengatakan jika rekening tersebut jumlahnya besar.

"Massive dan besar sekali," tukasnya.

Foto kanan: Salat Idul Fitri di Ponpes Al Zaytun, Indramayu. Foto kiri: Panji Gumilang saat menjadi imam salat Idul Adha masjid yang terletak di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Kamis (29/6/2023). (Instagram @kepanitiaanalzaytun dan Istimewa via TribunJabar)

Panji Gumilang punya Ratusan Rekening

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memiliki enam nama atau identitas.

Identitas tersebut, kata Mahfud, di antaranya Abu Totok Panji Gumilang dan Abdussalam Panji Gumilang.

Mahfud juga mengatakan, Panji Gumilang memiki 256 rekening bank atas nama enam identitas tersebut.

Selain itu, kata Mahfud, ia juga menguasai 33 rekening atas nama institusi.

"Nama dia itu enam. Ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, ada Abdusalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289," kata Mahfud di Hotel Borobudur Jakarta pada Rabu (5/7/2023).

Mahfud mengatakan saat ini PPATK tengah menganalisis rekening-rekening tersebut terkait dengan dugaan pencucian uang.

Mahfud juga menilai hal tersebut agak mencurigakan.

"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Nanti secepatnya. Kalau agak mencurigakan makannya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," kata Mahfud.(*)

Baca berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIDEO Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK Selidiki Transaksi Rekening Panji Gumilang