Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Polemik Al Zaytun, Mahfud MD Desak Polri Gerak Cepat Urusi Panji Gumilang Cs: Tak akan Diambangkan

Editor: Jayanti Tri Utam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (kiri), dan Menko Polhukam Mahfud MD (kanan). Terbaru, Mahfud MD menyebut oknum Ponpes Al Zaytun akan segera dipanggil polisi.

TRIBUNWOW.COM - Kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun turut menyita perhatian Mentero Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD mendesak Polri untuk bertindak tegas.

Mengingat adanya unsur pidana yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang cs.

Mahfud lantas mengatakan, Polri tidak akan membiarkan kasus Ponpes Al Zaytun ini mengambang tanpa kejelasan.

"Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana. Yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan," ujar Mahfud, dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram resmi miliknya @mohmahfudmd, Kamis (29/6/2023).

Baca juga: Panji Gumilang Bungkam, Ogah Bongkar Bekingan di Balik Megahnya Al Zaytun: Jangan Ditanya, Banyak

Baca juga: Panji Gumilang Pamer Jumlah Kurban Idul Adha Ponpes Al Zaytun, Ratusan Domba hingga Puluhan Sapi

Kompas.com telah diizinkan mengutip pernyataan Mahfud MD tersebut.

Mahfud menjelaskan, pada prinsipnya, tidak boleh ada satu perkara pun yang dibiarkan mengambang.

Menurut dia, polisi tidak boleh asal menerima laporan yang pada akhirnya bisa saja penanganan kasusnya malah mandek.

"Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya tidak. Jangan laporan ditampung, lalu ada hambatan sana-sini ndak (tidak) jalan. Enggak jelas," katanya.

Namun, Mahfud mengatakan, tidak ada target waktu dalam penyelesaian sebuah kasus hukum.

Hanya saja, menurut dia, sebisa mungkin sebuah perkara pasti diselesaikan secepat mungkin.

Apalagi, sudah ditemukan aspek pidana di kasus Ponpes Al Zaytun.

"Tetapi, pondok pesantrennya kita akan evaluasi secara administratif. Tindakan evaluasinya itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya. Sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di situ tidak akan diganggu. Terus berjalan," ujar Mahfud.

"Katanya masih menerima pendaftaran, silakan terima pendaftaran. Karena pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina," katanya lagi.

Baca juga: Oknum Al Zaytun Segera Diperiksa, Panji Gumilang Respons Rencana Mahfud MD, Ngotot Tak Punya Salah

Sementara itu, Mahfud menekankan orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum di Ponpes Al Zaytun harus ditindak secara tegas.

Menurut dia, laporan mengenai kontroversi Ponpes Al Zaytun sudah beredar dan terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristiwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," ujar Mahfud. (*)

Baca artikel lain terkait Ponpes Al Zaytun

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud: Ada Aspek Pidana di Ponpes Al Zaytun, Polri Tak Akan Biarkan Mengambang"