TRIBUNWOW.COM - Betapa pilunya nasib ER (28), seorang gadis warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Bagaimana tidak, sejak usia 13 tahun, ia telah dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya, Rudi (57) hingga melahirkan delapan bayi.
Dilansir TribunWow.com, kasus ini pun terungkap setelah kerangka bayi-bayi yang dilahirkan ER ditemukan di kebun milik warga.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Pelaku Pengubur 7 Bayi di Banyumas Hasil Inses Ayah dengan Anak
Adapun bayi-bayi tersebut dibunuh oleh Rudi sendiri dengan cara dibekap setelah lahir dalam keadaan hidup kemudian dikuburkan.
Mirisnya, aksi sang ayah yang dilakukan 15 tahun tersebut diketahui juga oleh ibu ER yang merupakan istri Rudi.
Lantaran diancam akan dibunuh, ibu ER memilih bungkam dan justru membantu putrinya saat melahirkan anak-anak dari sang ayah.
Baca juga: Alasan Tak Masuk Akal Inses Ayah dan Anak di Banyumas, 7 Bayi Dibunuh, Istri Dipaksa Bungkam
Mengalami kejahatan di luar nalar selama hidupnya, ER kini diketahui mengalami trauma.
Pihak kepolisian pun berupaya membantu ER agar dapat pulih dan menjalani lembaran baru kehidupannya tanpa takut kembali mengalami kekerasan oleh sang ayah.
"Iya ada pendampingan untuk korban termasuk trauma healing," terang Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, di Kota Semarang, Selasa (27/6/2023), seperti dikutip TribunJateng.com.
Dari keterangan yang telah dihimpun, kejahatan Rudi dilakukan pertama kali pada tahun 2008 saat korban berusia 13 tahun.
ER dirudapaksa oleh sang ayah di gubuk yang menjadi rumah mereka bersama ibunya.
Korban pun hamil dan melahirkan bayi pertamanya pada tahun 2009 ketika berusia 14 tahun.
Diketahui kemudian, bayi pertama tersebut diadopsi oleh pasangan dan dibawa ke Semarang.
Kemudian ER kembali melahirkan bayinya pada tahun 2013, 2015, 2016, 2018, 2019, 2020 dan 2021, terdiri dari empat bayi laki-laki dan tiga bayi perempuan.
"Pengakuan tersangka mengubur bayinya sebanyak tujuh kali, tiga lokasi masih nihil. Hari ini masih dilanjutkan pencarian," lanjutnya.
Adapun motif kejahatan Rudi diduga akibat diperintah oleh guru spiritualnya berkaitan dengan ilmu perdukunan.
"(untuk ritual dukun) penyelidikan belum sampai sana. Nanti kami infokan kembali," tandasnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Pelaku Pengubur 7 Bayi di Banyumas Hasil Inses Ayah dengan Anak
Pernah Diusir Warga
Terkuak fakta mencengangkan dari kasus inses ayah dan anak di kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dilansir TribunWow.com, perbuatan bejat Rudi (57) kepada putrinya, E (26) ternyata telah diketahui oleh sang ibu alias istri Rudi.
Tak diduga, ibu E justru tutup mulut dan malah membantu anaknya saat melahirkan sebanyak tujuh kali.
Baca juga: Nasib Pilu Anak di Banyumas, Dipaksa Inses dengan Ayah, Ibu Kandung Bungkam dan Justru Bantu Lahiran
Diketahui, peristiwa ini terbongkar saat warga bernama Slamet (50) menemukan sejumlah kerangka bayi di kebun milik Prasetyo Tomo (42).
Terungkap kemudian tujuh kerangka tersebut merupakan bayi-bayi hasil hubungan inses Rudi dengan anaknya, E, yang dibunuh.
Dugaan sementara, ada motif ritual tertentu karena pelaku bekerja sebagai dukun pengobatan.
Baca juga: Geger Temuan 7 Kerangka Bayi Hasil Hubungan Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Terkait Ritual?
Namun sosok ibu E, menjadi sorotan lantaran ternyata sudah mengetahui aksi bejat suaminya pada sang anak selama bertahun-tahun.
Ibu E merupakan istri ketiga Rudi yang dinikahi secara siri, sedangkan korban adalah anak pertama mereka.
Menurut Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, hubungan inses Rudi dan E sudah terjadi sejak 2013 hingga 2021.
Saat pertama kali disetubuhi sang ayah, E diketahui baru berusia 13 tahun dan melahirkan di usia 14 tahun.
Ibu E bahkan membantu proses kelahiran anaknya namun belum diketahui apakah terlibat dalam pembunuhan sang bayi.
Baca juga: Difitnah Lakukan Inses dengan Anak sejak Putranya Masih SMA, EY Polisikan Wali Kota Bukittinggi
"Semua dalam keadaan hidup dan dibekap lalu meninggal dan dikuburkan. Pada saat melahirkan E dibantu oleh ibunya atau istri Rudi itu sendiri," terang Agus Supriadi dikutip TribunJateng.com, Senin (26/6/2023).
Adapun perbuatan tersebut dilakukan di rumah gubuk lama mereka di pinggir sungai, yang cukup jauh dari permukiman warga.
Ibu kandung E yang tahu kejadian tersebut diancam akan dibunuh oleh pelaku sehingga hanya bisa menurut.
Rupanya hubungan terlarang tersebut sempat terendus warga sekitar yang curiga dengan perubahan tubuh E saat hamil.
"(Kerangka bayi-red) itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu. Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," ujar warga berinisial T (35) dikutip TribunJateng.com.
Hingga kini belum jelas nasib ibu E dan perannya dalam kasus ini.
Akan tetapi, pihak kepolisian membeberkan akan ada kemungkinan tersangka lain selain Rudi.(TribunWow.com)