Terkini Daerah

Pengakuan 'Jagal' di Klaten, Penggal Kepala Korban Hanya karena Uang Rp 20 Ribu: Biar Puas Saja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Turah alias Daud, pelaku pembunuhan sadis dengan memenggal kepala korban di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten.

TRIBUNWOW.COM - Warga Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan dengan kepala terpenggal, Kamis (22/6/2023).

Dilansir TribunWow.com, korban berinisial RRJA (57) tewas mengenaskan di dalam rumah kontrakannya.

Nahas, kepala dan tubuh RRJA ditemukan di tempat terpisah.

Kepalanya ditemukan di ruang tamu, sedangkan tubuhnya berada di kamar tidur.

Baca juga: Sempat Selfie dengan Istri, Calon Haji Asal Klaten Meninggal di Pesawat saat Terbang ke Makkah

Baca juga: Pelatih Berusia 14 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Siswa SMP di Klaten, Pukuli Korban saat Latihan

Korban dibunuh oleh rekan kerjanya, Turah alias Daud (40) karena perkara sepele.

Daud mengaku tak terima saat dituduh mencuri uang Rp 20 ribu milik korban.

Kejadian tragis itu berlangsung pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Saat ditanya, Daud mengaku puas seusai memutilasi tubuh rekannya.

Ia pun tak menyesali perbuatan keji tersebut.

Di hadapan awak media, Daud mengaku sudah merencanakan pembunuhan ini.

Rumah kontrakan diduga lokasi pembunuhan di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Alasan Pelaku Mutilasi Korban dan Buang Mayat di Sungai Sekitaran Solo-Sukoharjo, Awalnya Bingung

Baca juga: Kasus Pembunuhan Berantai? Potongan Tubuh Ditemukan di Surabaya dan Sidoarjo, Diduga Korban Mutilasi

Hanya saja, mulanya ia tak berencana memutilasi tubuh korban.

Daud menghabisi nyawa korban dengan mencekik, membanting dan memukul tubuhnya.

Dengan keberingasannya, Daud lantas mengambil pisau dan golok di gudang lalu menyabetkannya ke leher korban.

"Kalau niat (memutilasi) enggak. Intinya biar saya puas saja," ujar Daud, dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (22/6/2023).

Menyerahkan Diri

Meski melihat kucuran darah dari tubuh korban, Daud tetap tenang saat melancarkan aksi kejinya.

Setelah korban tewas, Daud dengan tenang mengganti pakaiannya yang berlumuran darah.

Ia juga sempat mencuci tangan di wastafel rumah TKP.

Setelah menghabisi nyawa korban, Daud lantas meninggalkan rumah kontrakan dan jalan-jalan di sekitar Klaten hingga Jogja.

Selama empat jam ia menghabiskan waktu untuk pelesiran.

Daud juga mengaku sempat mampir ke warung untuk membeli minum.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi di Solo, Dibunuh dan Dipotong Teman Hanya Karena Masalah Motor

Residivis Pembunuhan

Rupanya, Daud memiliki jejak kelam di masa lalu.

Warga Dukuh Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selometo, Wonosobo itu ternyata pernag melakukan aksi serupa.

Tepatnya pada 2009, Daud juga pernah membunuh seorang wanita di Wonosobo.

Alasanya sepele, kala itu Daud tak terima karena dibohongi korban.

Karena perbuatannya, ia pernah mendekam di Nusakambangan, Cilacap.

Saat ini karena perbuatannya, Daud terancam hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (TribunWow.com/Tami)

Baca artikel lain terkait Kasus Mutilasi