TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis berusia delapan tahun berkali-kali menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah dan kakeknya sendiri.
Pelaku yakni SM (34) dan DM (60) turut melakukan aksi kekerasan dan mengancam korban hingga akhirnya mereka berdua diamankan Polres Toba pada Senin 19 Juni 2023.
Dikutip TribunWow dari TribunMedan, sehari-hari korban diketahui tinggal bersama kedua pelaku sebab ibunya telah bercerai dengan pelaku SM.
Baca juga: HISTERIS, Siswi SD di Bogor Ngaku Dilecehkan Guru Agama, Justru Dituding Bohong hingga Jatuh Sakit
Sang ayah mengaku melakukan tindakan asusila sejak bulan Oktober 2022 hingga 8 Juni 2023.
Sementara, DM mencabuli cucunya tersebut pada tanggal 10 Juni 2023.
Sudah sjeak tahun 2018 korban tinggal dengan kedua pelaku, sementara itu dua adik korban tinggal bersama ibunya.
Tersangka DM mencabuli cucunya dengan modus pijat. Ia menyuruh korban untuk memijat bagian perutnya dan menyuruh korban membuka celananya serta menyuruh memegang alat vitalnya.
Saat berada di ruang Unit PPA Polres Toba, tersangka SM mengaku dirinya khilaf hingga tega melakukan tindakan bejat tersebut.
"Khilaf. Jadi, saya enggak tahu entah kenapa ada rasa khilaf," ujar SM (34), Senin (19/6/2023) sore.
Ia mengaku telah mencabuli putrinya sebanyak 3 kali.
"Tiga kali, tapi enggak setiap harinya.
Ia juga menjelaskan, putrinya kini duduk di bangku SD kelas 1.
"Kelas satu," tuturnya.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar menjelaskan, kedua tersangka sudah dibawa ke Mapolres untuk jalani proses hukum.
Keduanya berambut plontos dan menggunakan pakaian tahanan serta kedua tangan terikat.
"Kami telah amankan tersangka dan keduanya sudah dibawa ke Mapolres Toba," terang Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar, Senin (30/6/2023).
Baca juga: IRONI Nasib Siswi SMA di Mamasa, Berjuang Pertahankan Kehormatan, Berujung Dibunuh Tukang Sayur
Tersangka juga kerap mengancam korban agar tak memberitahukan kebejatan ayah kandungnya kepada orang lain.
Sebuah kayu sudah disiapkan oleh tersangka untuk menganiaya korban manakala tindakan tak terpuji itu terungkap dari mulut korban.
"Korban juga diancam oleh tersangka agar jangan memberitahu kepada siapapun kejadian tersebut," sambungnya.
Bahkan, korban juga kerap mendapat tindakan penganiayaan dari tersangka.
"Dia diancam dengan adanya barang bukti kayu. Dan, korban juga sering dianiaya tersangka," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tampang Ayah dan Kakek yang Cabuli Bocah 8 Tahun di Toba, Begini Modus Kedua Pelaku