Terkini Daerah

Nasib Mantan Kapolsek di Cirebon dan Komplotannya yang Tipu Tukang Bubur, Kini Ditetapkan Tersangka

Editor: Via
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wahidin bersama Law Firm Harum NS, menggelar pers conference di Kota Cirebon pada Sabtu siang (17/6/2023). Mereka menunjukkan bukti dan mengungkapkan fakta dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oknum AKP SW, bersama menantunya IPDA D, dan juga Aipda H dan NY.

TRIBUNWOW.COM - Mantan Kapolsek Mundu, Cirebon, Jawa Barat yang berinisial AKP SW ditangkap setelah diduga menipu seorang tukang bubur bernama Wahidin.

Akibat penipuan tersebut, Wahidin mengaku kehilangan harta bendanya yang bernilai ratusan juta rupiah lantaran diserahkan pada para pelaku.

Tak sendiri, AKP SW diduga dibantu oleh menantunya Ipda D, serta dua kawan berinisial H dan NY untuk menguras harta Wahidin.

Modusnya, berjanji meluluskan anak tukang bubur menjadi anggota Polri.

Bahkan hal ini terpaksa membuat Wahidin menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.

Baca juga: Mantan Kapolsek Diduga Tipu Tukang Bubur di Cirebon, Rp 310 Juta Melayang hingga Kehilangan Rumah

Pelaku ditetapkan tersangka

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Ariek menuturkan, dua tersangka tersebut yakni seorang oknum PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY.

Lalu, oknum Polri AKP SW.

"Inisial NY ini kami amankan di Jagakarta Jakarta Selatan. Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata Ariek saat pertemuan di Mapolres Cirebon Kota, yang dihadiri Kompas.com Minggu petang (18/6/2023).

Sementara AKP SW, saat kasus ini bergulir bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.

“Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Ariek dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Viral Suara Lato-lato Buat Kapolsek di Sumatera Utara Ngamuk hingga Usir Anggota Polisi dari Asrama

Ilustrasi polisi. (Tribunnews.com)

Dicopot dari jabatan

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mencopot AKP Supai Warna dari jabatan Kepala Kepolisian Sektor Mundu, Cirebon, karena diduga terlibat penipuan.

Warga yang menjadi korban Supai disebut merugi hingga Rp 310 juta.

"Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Bandung, Minggu (18/6/2023).

Ibrahim menjelaskan korban yang berprofesi sebagai pedagang bubur diduga ditipu dengan iming-iming bisa membantu untuk meloloskan orang dalam seleksi penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Korban disebut sudah meminta pertanggungjawaban sejak 2021, tapi tidak kunjung mendapatkan kejelasan.

Hingga akhirnya pada Februari 2023 dugaan penipuan itu dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar.

Ibrahim menyebutkan, sudah empat orang diperiksa terkait dugaan penipuan ini.

"Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif," kata dia.

Lebih lanjut Ibrahim menyayangkan ada oknum polisi yang menjadikan kegiatan rekrutmen Polri sebagai modus penipuan.

Ditegaskannya proses rekrutmen itu sistemnya sangat ketat dan tidak bisa ditembus atau pengaruhi oleh siapa pun.

Di samping itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memercayai siapa pun yang menjanjikan bisa meloloskan proses rekrutmen Polri tanpa melewati aturan yang berlaku.

Jika ada pihak yang menjanjikan, Ibrahim memastikan hal itu dipastikan bohong.

Baca juga: Nasib Bripda D, Oknum Polisi yang Hajar Pemuda di Pasangkayu Gegara Tak Terima Ditatap Korban

Penuturan pihak korban

Sebelumnya diberitakan, sudah dua tahun kasus ini terkatung-katung, akhirnya Wahid bersama tim kuasa hukumnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan oknum polisi SW bersama menantu dan rekannya.

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).

Ketua Kuasa Hukum Wahidin Harumningsih Surya menceritakan bahwa oknum polisi AKP SW itu menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023).

Harum menjelaskan, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021.

Dia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.

Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.

Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.

Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.

Hal ini membuat korban kalut dan meminjam uang dengan menggadaikan rumahnya.

Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000.

Pasalnya, banyak pengeluaran yang juga tidak tercatat.

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tambahnya.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terlibat Penipuan Rp 310 Juta, Kapolsek di Cirebon Dicopot dari Jabatannya" dan "Polisi Tetapkan Tersangka Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon, Ditangkap di Jakarta"