Terkini Daerah

Ini Motif Suami di Bandung Pukuli Istri hingga Tewas lalu Sembunyikan Jasad Korban di Karung

Editor: Anung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Ali Nurdin (52) suami di Bandung yang tega membunuh istri lalu jasadnya dimasukkan ke karung, berhasil ditangkap Jatanras Polda Sumsel di Palembang.

TRIBUNWOW.COM - Aksi sadis dilakukan oleh seorang suami bernama Ali Nurdin (52) yang akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian seusai Ali membunuh istrinya sendiri yakni Ema Purnama (43).

Mirisnya korban dipukuli oleh pelaku hingga tewas di rumah kontrakan tempat mereka tinggal di Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung.

Dikutip TribunWow dari TribunSumsel, pelaku mengaku melakukan pembunuhan tersebut lantaran istrinya meminta untuk bercerai.

Baca juga: Lecehkan Istri Polisi, Kuli di Sampang Justru Laporkan Suami Korban setelah Dianiaya dan Diancam

"Dari keteranganya motif dia tega bunuh istrinya itu karena tidak terima istrinya minta cerai," ujar Kanit Unit II Kompol Bakhtiar SH melalui Panit 2 Subdit 3 Iptu Teddy Bharata.

Karena tak terima sang istri meminta cerai membuat Ali murka dan langsung membunuhnya di rumah kontrakan yang mereka tempati.

Setelah tewas, jasad korban juga dimasukkan Ali ke dalam karung.

"Dipukul dengan tangan kosong sampai si istrinya ini meninggal dan jasadnya dimasukkan ke dalam karung plastik," tambahnya.

Kemudian Ali langsung melarikan diri dari kontrakannya di Bandung menuju ke daerah Tempino Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

"Setelah membunuh, dia lari ke tempat saudaranya yang berada di Tempino Sungai Bahar," bebernya.

Setibanya di Jambi, Ali mengaku berniat untuk kembali ke Bandung.

Kata dia, tujuannya ke Bandung adalah untuk menyerahkan diri.

"Kalau katanya dia si ke Bandung mau menyerahkan diri, itu katanya dia," ujar Bakhtiar.

Selanjutnya dari Jambi, pelaku menggunakan Bus Qitarabu yang melintasi Palembang terlebih dahulu untuk sampai ke Bandung.

Saat bus yang ditumpanginya melintas di kawasan KM 12 Palembang, pelaku ditangkap unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

"Dia tertangkap saat naik bis Qitarabu dari jambi tujuan ke Lampung dan Bandung,"ujarnya.

Kronologi Pelaku Ditangkap

Pembackup-an penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan setelah anggota Poltabes Bandung lakukan koordinasi dengan Jatanras Polda Sumsel untuk menangkap pelaku yang diketahui akan melintas di Palembang.

Ali diamankan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel yang membackup Poltabes Bandung setelah mengetahui dia menjadi penumpang bis jurusan Palembang-Bandung.

"Anggota melakukan penghadangan dan pengecekan Penumpang Bis Qitarabu tujuan Bandung yang diduga di tumpangi oleh pelaku," ujar Kanit 2 Subdit 3 Kompol Bakhtiar, SH saat dikonfirmasi, Minggu (11/6/2023)

Baca juga: TKI Pulang dari Taiwan Bawa Anak Majikan Penyandang Disabilitas, Ini Reaksi Suami dan Anak-anak Siti

setelah dilakukan penghadangan dan pengecekan tersebut ternyata benar bahwa pelaku berada di dalam bis.

Pada saat penangkapan, anggota dari Poltabes Bandung juga sudah berada di desa Tempino provinsi Jambi untuk mencari dan menangkap pelaku.

Setelah pelaku diamankan oleh anggota Jatanras Polda Sumsel, pelaku langsung dibawa ke kantor dan diserahkan ke Anggota Poltabes Bandung yang datang ke Palembang usai dari Jambi.

"Untuk pelaku kemudian di serahkan ke personil Jatanras Polresta Bandung Polda Jawa Barat," tutupnya.

Diketahui, pelaku kabur setelah membunuh sang istri lalu memasukkan jasadnya ke dalam karung.

Peristiwa itu terjadi di jalan cijerah Gang family Kelurahan Cibuntu Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung pada Rabu (7/6/2023) lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ditangkap di Palembang, Alasan Suami Bunuh Istri Hingga Jasadnya Dimasukkan Dalam Karung di Bandung