TRIBUNWOW.COM - Seorang anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darma Irawan menjadi viral karena curhatannya di media sosial.
Dilansir TribunWow.com Bripka Andry sempat curhat jika dirinya harus setor uang sebesar Rp 650 juta ke atasannya.
Diketahui sosok atasan Bripka Andry bernama Kompol Petrus Hottiner Simamora.
Baca juga: Akhir Nasib Bripka DM, Polisi Kepergok Ngamar Bareng Istri Orang di Kendari, Videonya Sempat Viral
Lantas, Polda Riau hingga Mabes Polri turut menanggapi pernyataan yang dilontorkan oleh Bripka Andry.
Setelah kasus tersebut viral, Bripka Andry sempat menghilang.
Namun kini Bripka Andry sudah berani muncul ke hadapan publik.
Ia mengatakan tidak ada niat untuk menjelekkan nama Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Saya klarifikasi lagi, saya tidak niat membongkar atau menjelekkan nama Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Bripka Andry dikutip dari TribunJakarta pada Rabu (7/6/2023).
Lantas Bripka Andry menuturkan alasannya membongkar ulah atasannya tersebut.
Bripka Andry mengaku sudah tidak tahu lagi curhat kepada siapa.
Hingga akhirnya Bripka Andry memberanikan diri curhat di media sosial.
"Saya melakukan langkah-langkah pelaporan, juga tidak dapat jalan. Mungkin karena kebuntuan saya curhat di media sosial saya," ujar Bripka Andry.
Bripka Andry telah mengetahui segala risiko setelah pengakuannya tersebut menjadi viral di media sosial.
Atas hal itu, Bripka Andry mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan pemohonan perlindungan pada Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Diingatkan oleh Polisi agar Pakai Helm, Pengendara Motor di Riau Putar Balik Maki-maki Bripka Donni
Meski belum ada ancaman atau intimidasi, Bripka Andry mendatangi kantor LPSK sebagai bentuk antisipasi.