TRIBUNWOW.COM - Denny Indrayana kembali menghebohkan publik setelah membuat surat terbuka untuk Pimpinan DPR RI, Selasa(7/6/2023).
Dilansir TribunWow.com, dalam surat terbuka tersebut, Denny Indrayana meminta DPR RI segera memerika Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia menilai Jokowi layak dimakzulkan (impeachment) dari jabatan sebagai Presiden RI setelah secara terang-terangan mengaku bakal cawe-cawe Pilpres 2024.
Baca juga: Bantah Jokowi Endorse Prabowo, PDIP Ungkap Pesan Presiden saat Rakernas: Itu Kan Hanya Persepsi
Aksi cawe-cawe Jokowi itu dinilainya telah melanggar UUD 1945, sehingga layak juga untuk diperiksa oleh DPR.
"Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam surat terbukanya.
Denny Indrayana menuliskan ada 3 hal yang menjadi dasar Presiden Jokowi perlu diselidiki DPR melalui hak angket, terkait dugaan impeachment.
Lantas berikut 3 poinnya, mengutip twitter @dennyindrayana:
1. Berpendapat Presiden Jokowi sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netral alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024.
Denny menyebut Presiden Jokowi melakukan pelanggaran konstitusi yang berbahaya, dan layak dimakzulkan.
Presiden Jokowi dianggap menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan jadi Calon Presiden (Capres) 2024.
Juga di dalam surat terbuka Denny Indraya tertuliskan klaim adanya gerakan sistematis untuk menghalang-halangi Anies Baswedan.
Baca juga: Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina adalah Inisiatif Prabowo Sendiri, Jokowi akan Panggil sang Menhan
Juga soal prediksi bahwa pihak penguasa akan memastikan hanya ada dua paslon saja yang mendaftar di KPU untuk Pilpres 2024.
Denny bertanya kepada Rachland Nashidik, kenapa Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan akan turun gunung mengawal Pemilu 2024.
Jawabannya lantaran seorang tokoh bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden menyampaikan informasi yang meresahkan kepada SBY, sang tokoh sebelumnya bertemu dengan Jokowi dan dijelaskan pada Pilpres 2024 hanya akan dua Capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus di KPK.
Sehingga menurut Denny hak angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah ada tangan dan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk menjegal Anies Baswedan menjadi Capres 2024.
2. Presiden Jokowi dianggap Denny membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.
Denny menganggap Moeldoko sedang cawe-cawe mengganggu Partai Demokrat, dan hal itu dianggap Denny, Presiden Jokowi membiarkannya.
Denny menyebut Jokowi terbukti membiarkan pelanggaran Undang-undang Partai Politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol.
"Juga lucu dan aneh bin ajaib ketika Presiden Jokowi membiarkan saja dua anak buahnya berperkara di pengadilan, membiarkan Kepala Staf Presiden Moeldoko menggugat keputusan yang dikeluarkan Menkumham Yasonna Laoly. Jika tidak bisa menyelesaikan persoalan di antara dua anak buahnya sendiri. Jokowi berarti memang tidak mampu dan tidak layak menjadi presiden," kata Denny dalam suratnya.
Baca juga: Viral Baliho Jokowi-Prabowo di Jakarta Bertuliskan Menang Bersama, Gerindra Singgung soal Duet
3. Presiden Jokowi dianggap menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.
Denny juga menganggap Presiden mengarahkan kasus mana yang dijalankan dan kasus mana yang dihentikan termasuk oleh kejaksaan dan kepolisian.
Denny mengatakan bukan hanya melalui kasus hukum, bahkan kedaulatan partai politik juga diganggu.
"Jika ada tindakan politik yang tidak sesuai dengan rencana strategi pemenangan Pilpres 2024," kata Denny.
Dirinya memberikan contoh yakni Soeharso Monoarfa yang diberhentikan sebagai Ketua Umum PPP.
"Ketika saya bertanya kepada seorang kader utama PPP, kenapa Soeharso Monoarfa dicopot, sang kader menjawab ada beberapa masalah tetapi yang utama karena 'empat kali bertemu Anies Baswedan'," ucapnya lagi dalam surat terbukanya. (*)
Baca artikel lain terkait Pilpres 2024
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Poin Surat Denny Indrayana Sebut Jokowi Layak Dimakzulkan: Anies Dihalangi jadi Capres 2024