TRIBUNWOW.COM - Secara sadar OM (46) nekat melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial JH (31).
Pelecehan ini terjadi ketika korban dan pelaku sama-sama menaiki sebuah angkutan umum di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.
Dikutip TribunWow dari TribunMedan, pelaku sendiri mengakui dirinya sadar jika nekat melakukan pelecehan maka akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Viral Video Pengendara Motor Ngaku Tertabrak Mobil di Tangerang, Diduga Aksi Pemerasan
Tak lama setelah kejadian pelecehan seksual terjadi korban memang langsung melapor sehingga pelaku kini berhasil ditangkap.
"Tersangka yang berinisial OM (46), warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting tersebut berhasil di tangkap dari loket KBT Tarutuñg pada Selasa (23/5/2023),” ujar Kasat Reskrim Polres Taput Iptu Zuhatta Mahadi, Minggu (28/5/2023).
Kejadian tersebut menurut keterangan pihak kepolisian terjadi pada Selasa (23/5/2023).
Dalam laporannya korban menjelaskan, bahwa saat itu korban menaiki mobil angkutan umum bersama temannya dari Siborongborong menuju Tarutung. Saat itu korban duduk di belakang supir dan di belakangnya tersangka duduk,” terangnya.
"Tak ada rasa curiga korban dan temannya duduk biasa saja. Tepat di dekat SPBU Jalan Balige Sipoholon, tiba-tiba tangan tersangka dari belakangnya langsung memegang payudaranya sehingga terkejut dan memukul tangan tersangka,” sambungya.
Lalu, ia menjelaskan, setelah korban menjerit di dalam mobil, lalu tersangka langsung minta turun di SPBU dan korban pun minta supir mobil membawanya melapor ke Polres Taput.
"Setelah keterangan korban dimintai keterangan, lalu tim opsnal bergerak mengejar pelaku. Sekitar 3 jam kemudian tersangka berhasil di ringkus di tarutung hendak mau masuk ke mobil rencana mau melarikan diri ke wilayah Sibolga,” terangnya.
"Setelah di periksa di unit PPA, tersangka mengakui perbuatannya sengaja memegang payudara korban. Saat kejadian itu, tersangka naik mobil KBT dari Medan tujuan Tarutung sedangkan korban naik dari Siborongborong tujuan yang sama,” sambungnya.
Baca juga: Viral Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya, Ayah D Beri Sindiran
Dari hasil pemeriksaan polisi, korban menyampaikan, tubuh korban saat menaiki bus umum terlihat menantang atau menarik perhatian.
"Tergoda dengan nafsu, tersangka melihat tubuh korban saat naik ke mobil menantang, sehingga nekat memegang payudaranya untuk melampiaskan hasrat nya tanoa memikirkan resiko. Setelah itu tersangka turun di SPBU Sipoholon takut di massakan warga kalau tidak turun duluan,” ujarnya.
Selanjutnya, tersangka menumpang angkot ke Tarutung dengan niat melarikan diri ke Sibolga karena yakin korban akan melaporkan peristiwa tersebut.
“Saat ini tersangka sudah di tahan di Polres Taput dengan kasus percabulan sebagaimana dalam pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kronologi Dada Ibu Muda Diremas di Angkutan Umum, Pelaku Ngaku Nekat karena Hal Ini