TRIBUNWOW.COM - Pria bernama Rian Antoni (41) nekat melakukan aksi sumpah pocong setelah dituding melakukan tindak pencabulan bocah lima tahun.
Rian Antoni disebut mencabuli korban yang merupaka tetangganya.
Aksi sumpah pocong itu pun membuat heboh dan viral di media sosial, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Bujangan Lakukan Sumpah Pocong Gegara Dituduh Cabuli Anak Tetangganya: Saya Tidak Terima
Warga Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini nekat sumpah pocong sebab tidak terima dituding mencabuli bocah lima tahun.
Rian Antoni pun rela memakai kain kafan layaknya orang yang telah meninggal dan bersumpah disaksikan ratusan warga untuk membantah bahwa dirinya melakukan pencabulan kepada anak tetangganya.
Ternyata, Rian sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan ke Polda Sumsel dengan nomor laporan LP/B/358/VI/2022/SPKT/POLDA pada 16 Juni 2022.
Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap pelaku dan hanya dikenakan wajib lapor.
Kasubdit Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi, menjelaskan jika proses hukum terhadap pelaku masih terus dilakukan.
Baca juga: Inara Rusli Buka Cadar seusai Digugat Cerai Virgoun, Ustaz Abdul Somad Singgung Jilbab Setengah Hati
"Proses hukumnya masih berlangsung di Polda Sumsel," ujar Tri dilansir dari Sripoku.com, Kamis (18/5/2023).
Soal ritual sumpah pocong yang dilakukan oleh pelaku, polisi tak melarang karena itu hak sebagai masyarakat.
"Itu tidak apa-apa, karena itu merupakan tradisi yang ada di masyarakat," terang dia.
Diketahui, Rian merupakan tersangka dugaan pencabulan terhadap seorang anak satu tahun silam atau tepatnya pada 16 Juni 2022 yang lalu.
Anak yang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Rian berinisial AK.
Pelaku Dua Kali Sumpah Pocong
Rian didampingi seorang ustaz yang membimbingnya membacakan kertas bertuliskan sumpah ketika menjalani ritual.
Dalam kertas itu juga dibubuhi materai sebagai pernyataan.
Sekitar 15 menit, Rian mengucapkan sumpah tersebut disaksikan ratusan orang dengan menggunakan pengeras suara di mushola.
Baca juga: Razman Nasution Tantang Iqlima Kim Sumpah Pocong, Uya Kuya: Pocongnya akan Dimintai Keterangan?
Rian mengaku tak takut melakukan ritual sumpah pocong.
Sebab, ia telah lelah dituduh telah mencabuli seorang anak di kampungnya sendiri.
"Ini kedua kali sumpah pocong saya lakukan. Saya merasa benar dan tidak terima sudah dilaporkan atas tuduhan pencabulan anak oleh tetangga saya,” kata Rian usai melakukan ritual.
Menurut Rian, dirinya melakukan sumpah pocong karena kesal dicap sebagai pencabul anak di bawah umur.
Dirinya pun berharap warga tak lagi menilainya sebagai predator anak.
“Saya lakukan ini untuk membela diri, saya difitnah,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Bantah Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria di Palembang Nekat Sumpah Pocong, Endingnya Tetap Jadi Tersangka."