Terkini Daerah

Ayah di Kendari Cabuli Anak Tiri Usia 2 Tahun, Ibu Korban Kaget Lihat Popok Korban Berdarah

Editor: Anung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gadis 2 tahun di Kendari dicabuli ayah tiri.

TRIBUNWOW.COM - Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah di Kendari, Sulawesi Tenggara yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia dua tahun.

Aksi pelaku berinisial RS terbongkar seusai istri pelaku terkejut melihat kondisi popok korban yang memiliki noda darah.

Dikutip TribunWow dari Tribunnewssultra, pelaku yang ditanyakan oleh istrinya justru menyuruh sang istri agar melakukan visum.

Baca juga: Tampang ABG yang Aniaya Pacar Baru Mantannya hingga Tewas, Sempat Jengkel Lihat Mantan Bela Korban

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyampaikan, pelaku saat ini telah diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolresta) Kendari.

Fitrayadi membeberkan, pelaku mencabuli korban ketika istrinya berada di rumah.

Sesaat sebelum kejadian, istri pelaku sedang nonton di ruang televisi.

Sementara itu, pelaku menemani korban yang sedang tidur di dalam kamar.

Dalam keadaan ini, ibu korban kaget karena mendengar korban teriak menjerit.

Korban memanggil nama ibunya.

"Istri tersangka masuk ke dalam kamar mencoba untuk menidurkan korban," ujar Fitrayadi.

"Namun, korban merasa gelisah lalu istri tersangka memeriksa popok yang dipakai oleh korban," sambungnya.

"Dan pada saat itu, istri tersangka melihat ada bercak darah segar di popok korban," tandasnya.

Melihat ada bercak darah, ibu korban kemudian membangunkan tersangka.

Dia menanyakan penyebab munculnya darah di popok anaknya itu.

"Namun, tersangka menyuruh istrinya untuk melakukan visum," kata Fitriyadi.

"Lalu, keesokan harinya ibu korban mengantarkan korban melakukan visum," lanjutnya.

Dari hasil visum itu, diketahui kalau korban telah mengalami dugaan pencabulan.

Fitrayadi menambahkan, korban merupakan anak tiri pelaku.

"Korban adalah anak sambung dari tersangka," tuturnya.

RS ditangkap Polres Kendari pada Jumat (12/05/2023).

Dia ditangkap karena kasus pencabulan anak tiri di Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku ditangkap setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup.

Salah satu alat bukti adalah hasil visum et repertum korban.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Persetubuhan dan atau Pencabulan terhadap anak," tutur AKP Fitrayadi di Kendari, pada Jumat.

Kini, RS telah diamankan di Mapolresta Kendari.

Baca juga: Sempat Dikira Wanita, Mayat Misterius di Depok Ternyata Pria, Polisi Selidiki Hilangnya Alat Vital

Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara," tandas Fitrayadi.

Pelaku pura-pura tak tahu masalah setelah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 2 tahun.

Hal ini diketahui dari respon pelaku kepada istrinya.

Saat berada di dalam kamar, korban yang tidur tiba-tiba saja berteriak menjerit.

Korban memanggil nama ibunya.

Ibu yang melihat bahwa ada bercak darah di popok korban lantas bertanya kepada pelaku.

Bukannya menjelaskan, pelaku malah meminta ibu korban melakukan visum et repertum.

Keesokan harinya, ibu korban lantas mengantar anaknya ke rumah sakit.

Dari hasil visum et repertum di rumah sakit, terungkaplah korban telah dicabuli ayah tirinya.

Geram mengetahui fakta tersebut, ibu korban langsung melaporkan kasus ini kepada polisi.

Alhasil, Polresta Kednari langsung bergerak menangkap pelaku.

Kini, pelaku berinisial RS tersebut telah ditelapkan sebagai tersangka kekersan seksual.

Untuk sementara waktu, dia diamankan di sel tahanan Mapolresta Kendari. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Ayah Cabuli Anak Umur 2 Tahun di Kendari, Modus Temani Tidur, Malah Bikin Korban Teriak