Berita Viral

Viral Kasus Karyawati di Cikarang Diajak Staycation Bos, Ridwan Kamil Meradang: Saya Kutuk Habis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawati perusahaan di Cikarang (kiri) dan Ridwan Kamil (kanan), Ridwan Kamil memberikan tanggapan soal perusahaan beri syarat staycation untuk memperpanjang kontrak kerja pada Rabu (10/5/2023).

TRIBUNWOW.COM - Akhir-akhir ini publik dihebohkan dengan kemunculan seorang karyawati sebuah perusahaan di Cikarang, Jawa Barat. 

Dilansir TribunWow.com karyawati tersebut diajak staycation bosnya di hotel sebagai syarat memperpanjang kontrak kerja. 

Kini kasus tersebut tengah menjadi perbincangan publik.

Baca juga: Kasusnya soal Dugaan Pelecehan Viral, Bos di Cikarang Hubungi Mantan Karyawati Ucapkan Pesan Ini

Bahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga turut mengomentari kasus tersebut. 

Menurut Ridwan Kamil kasus tersebut termasuk dalam tindakan kriminalitas. 

Ia juga mengutuk keras tindakan tersebut. 

"Itu tidak boleh terjadi itu adalah kriminilitas jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak itu saya kutuk habis kira-kira begitu tidak boleh terjadi," kata Ridwan Kamil dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Rabu (10/5/2023). 

Ridwan Kamil menegaskan tindakan tersebut harus segera dihentikan. 

Ia tak mau jika kegiatan staycation itu mewabah.

"Apakah itu oknum, apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah harus kita hentikan," ujar Ridwan Kamil. 

Di samping itu, Ridwan Kamil menuturkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat sedang melakukan penelitian dan investigasi mengenai kasus tersebut. 

Baca juga: Karyawati di Cikarang Dihujat saat Mau Laporkan Tingkah Mesum Mantan Bos: Saya Cuma Pengen Kerja

"Disnakertrans Jawa Barat sedang melakukan penelitian, investigasi," ujar Ridwan Kamil. 

Lebih lanjut kini karyawati di Cikarang itu sudah melaporkan bosnya ke kantor polisi. 

Diketahui karyawati tersebut berinisial AD. 

Dan pada Rabu (10/5/2023), AD telah dipanggil pihak kepoilisian untuk dimintai keterangan. 

Saat menjalani pemeriksaan AD ditemani kuasa hukumnya yaitu Untung Nassari. 

Untung Nassari mengatakan kliennya diberi pertanyaan sekitar 35. 

Untung juga mengungkap ada kemungkinan saksi akan terus bertambah. 

"Sekitar 35 pertanyaan dan kemungkinan nanti ada tambahan nanti ya," ujar Untung Nassari.

"Ada tambahan saksi barang kali tapi akan dikomunikasikan lebih lanjut," sambungnya. 

Video dapat dilihat mulai menit pertama: 

Perusahaan di Cikarang Diduga Ada Niat Lakukan Pelecehan 

Salah satu perusahaan yang berada di daerah Cikarang, Jawa Barat baru-baru ini menjadi perbincangan publik. 

Bagaimana tidak, ada seorang karyawati berinisial AD tiba-tiba muncul dan membuat pengakuan yang mengejutkan. 

Dilansir TribunWow.com AD mengaku diajak staycation oleh bosnya di sebuah hotel. 

Hal tersebut dilakukan sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak. 

Dan kini AD telah melaporkan bosnya tersebut ke polisi. 

Lantas kuasa hukum AD yaitu Wahyu menuturkan jika perusahaan kliennya sengaja mencari karyawati yang good looking atau memiliki penampilan yang menarik. 

Wahyu berujar mencari yang karyawati yang good looking sudah menjadi rahasia umum di perusahaan. 

"Dan oknumnya itu-itu aja, artinya diindikasikan sejak awal perekrutan pun sudah ada artinya sudah terlintas adanya good looking, standarnya seperti ini," kata Wahyu dikutip dari kanal YouTube TVOne News pada Senin (8/5/2023). 

"Ini sebenarnya indikasi ini sudah ada dan sesama teman di sana sudah bukan rahasia lagi 'Oh begini, akibatnya seperti ini' sudah bukan rahasia lagi."

"Karena menurut pengakuan dari klien kami sebetulnya buka rahasia umum di perusahaan tersebut seperti itu," sambungnya. 

Menurut Wahyu, kini AD trauma atas perlakuan bosnya tersebut. 

Bahkan untuk memulai berkerja lagi AD mengaku berat. 

"Kalau untuk korban sudah trauma ya artinya kecil kemungkinan mau berkerja kembali karena udah trauma dan berat untuk berkerja kembali," ujar Wahyu. 

Baca juga: Kasusnya soal Dugaan Pelecehan Viral, Bos di Cikarang Hubungi Mantan Karyawati Ucapkan Pesan Ini

Di samping itu, Wahyu ingin bos dari AD mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. 

Wahyu ingin bos dari AD merasakan efek jera. 

"Untuk pelaku secara khususnya setidak-tidaknya mengalir saja berdasarkan hasil dugaan tersebut apakah terbukti tidaknya," tutur Wahyu.

"Secara umum kami ingin ada efek jera selain kepada pelaku, juga kepada para oknum perusahaan tersebut," sambungnya. 

(TribunWow.com/Dian Shinta) 

Baca berita terkait lainnya