Terkini Daerah

Pria di Blitar Jadi Tersangka seusai Keroyok Terduga Maling hingga Tewas, Korban Sempat Kabur

Editor: Anung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengeroyokan terduga maling di Blitar.

TRIBUNWOW.COM - Diteriaki maling oleh warga sekitar, pria berinisial DR (29) tewas seusai menjadi target pengeroyokan warga di Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Kamis (4/5/2023).

Saat ini pihak kepolisian menetapkan ada empat tersangka pengeroyokan yang menewaskan DR yakni SH (31), AP (23), KH (24), dan RD (18).

Dikutip TribunWow dari Kompas, menurut keterangan SH, korban DR sempat kabur ketika ditanya mau melakuka apa saat kepergok tengah mendekati kandang kambing.

Baca juga: Nasib Ironis Petugas SPBU Tewas Ditabrak Bus Mau Isi Solar, Sempat Terseret 2 Meter, Videonya Viral

"Para tersangka mengeroyok korban, memukul korban dengan tangan dan kaki hingga mengakibatkan luka parah pada bagian kepala dan lengan," ujar Kepala Polres Blitar AKBP Anhar Arlia melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).

Anhar mengatakan, ketika polisi tiba di lokasi kejadian, DR sudah dikerumuni puluhan warga dan dalam keadaan tidak berdaya.

"Korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," tambahnya.

Para tersangka itu yakni SH, AP (23), KH (24), dan RD (18). SH merupakan pemilik kandang kambing yang meneriaki DR sebagai maling.

Kini, mereka telah ditahan di tahanan Polres Blitar. Anhar menyebut, empat tersangka itu dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 Butir 3e KUHP serta Pasal 351 Ayat 3 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, DR, warga Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, tewas setelah dikeroyok puluhan warga di Kelurahan Bence, Kabupaten Blitar, pada Kamis malam sekitar pukul 23.45 WIB.

DR ditangkap dan dikeroyok warga setelah SH berteriak maling saat mendapati DR berada di dekat kandang kambing miliknya. SH mencurigai DR hendak mencuri kambing miliknya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan Terduga Maling di Blitar"