Terkini Daerah

Pelaku Lebih Tua 10 Tahun, Bocah di Lampung Ungkap Kronologi Dirinya Dirudapaksa Pacarnya Sendiri

Editor: Anung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bocah di Lampung dirudapaksa pria berusia 25 tahun.

TRIBUNWOW.COM - Aksi bejat dilakukan oleh seorang pemuda berinisial SS (25) yang tega melakukan tindakan asusila terhadap A (15).

Menurut keterangan korban, dirinya dan pelaku memiliki hubungan asmara, namun korban menyatakan tidak pernah menyangka akan dirudapaksa oleh SS.

Dikutip TribunWow dari TribunLampung, kejadian ini bermula ketika pelaku mengajak korban bertemu di sebuah jembatan di Bangun Rejo, Lampung Tengah, Lampung pada awal Februari lalu.

Baca juga: Seusai Cabuli Bocah, Pria di Maluku Larang Korban Berpakaian, Ternyata Direkam dan Viral di Facebook

Pelaku sendiri baru diamankan oleh petugas Polsek Seputih Surabaya pada Selasa (2/5/2023).

"Sudah diamankan di mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut," terang Iptu Kapolsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung Iptu Jufriyanto, Rabu (3/5/2023).

Kasus asusila tersebut diketahui ibu kandung korban yang menaruh curiga terhadap putrinya sebut saja A (15), karena tidak kunjung datang bulan atau menstruasi.

“Setelah korban dibawa ke rumah sakit oleh ibunya pada Selasa (2/5/2023) sekira pukul 10. 00 WIB, ternyata korban telah hamil 2 bulan 1 minggu,” terangnya.

Korban mengaku sempat mengiyakan ajakan pelaku untuk bertemu yang mana berujung pada tindakan asusila.

Tak terima atas perbuatan pelaku terhadap putrinya, kemudian korban dengan didampingi orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Seputih Surabaya.

“Hanya hitungan jam setelah menerima laporan korban, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Pelaku dijerat Pasal 76 D Jo 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tandas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polsek Seputih Surabaya Polda Lampung Cokok Pemuda Pelaku Asusila Anak Bawah Umur