TRIBUNWOW.COM - Menerima sogokan berupa uang dari komplotan pencuri, oknum Babinsa Sertu JB Sipayung akhirnya diciduk oleh intelijen Kodim 0207/Simalungun.
Sertu JB Sipayung diketahui tutup mata terkait adanya kasus pencurian aset PT KAI berupa rel kereta api yang terjadi di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dikutip TribunWow dari TribunMedan, ironisnya pencuri yang menyogok Sertu JB Sipayung adalah seorang pecatan prajurit TNI.
Baca juga: Oknum TNI Dijemput POM seusai Ancam 3 Warga Pakai Parang, Kondisinya Ternyata Mengkhawatirkan
Pelaku sendiri telah diamankan pada 13 April 2023 lalu.
"Betul diamankan Unit Intel Kodim Simalungun, pada tanggal 13 April 2023. Kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan ternyata mengerucut ke yang bersangkutan," kata Komandan Unit Intel Kodim 0207, Letda (Inf) Rahmad Hariadi kepada reporter Tribun Medan, Senin (1/5/2023).
Dalam kasus ini, ujar Rahmad, Sertu JB Sipayung berperan sebagai orang yang mengetahui adanya kasus pencurian bongkahan rel kereta api yang ada di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Rel tersebut merupakan aset PT KAI untuk di Simalungun.
Dijelaskan Rahmad dan anggotanya, Sertu JB Sipayung dalam kasus ini mengetahui adanya pencurian yang dilakukan sekelompok orang di kawasan tersebut, yang mana satu dari kelompok pencuri spesialis rel tersebut adalah pecatan prajurit TNI bernama Paiman.
"Dia hanya menerima fee untuk dari Paiman, pecatan. Dia dijanjikan oleh Paiman menerima fee untuk uang tutup mulut. Kebetulan jabatan JB Sipayung itu Babinsa ya. Wilayah Paiman beraksi itu di dekat mertua JB Sipayung itu," katanya.
"Dia melihat ada kasus ini. Tapi tidak melaporkan. Kebetulan Paiman mantan prajurit juga. Kita sudah lakukan pemeriksaan ke dia. Dan komandan kita sudah melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan Polres Simalungun," katanya.
Rahmad menyampaikan upaya timnya dalam mengungkap kasus ini berawal dari ditangkapnya seorang pelaku bernama Rido Syahputra Lubis (32) dan pelaku lainnya yaitu Benget Sinaga (47), Bima (28), Solo (28), Dedi (35) serta Syanur Bani (21). Kelima terakhir bertugas sebagai pemotong besi.
"Awal mulai ditangkap itu Rido. Polsek melakulan pengembangan dan dari penjelasan Rido bahwasanya yang memfasilitasi dia adalah Benget Sinaga. Dan alat bukti yang kita dapat dari Rido ada percakapan bahwa Benget yang menawarkan untuk mereka bekerja termasuk penyewaan truk Colt Diesel yang dipakai untuk beraksi," katanya.
Dijelaskan Rahmad, khusus Sertu JB Sipayung kini ditahan di Rumah Tahanan Kodim 0207/Simalungun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sekarang sudah ditahan di Rumah Tahanan Kodim Simalungun. Yang jelas dia namanya ditahan, itu prosesnya 21 hari. Selanjutnya keputusan Komandan menunggu sidang kepatuhan internal ya, " jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum TNI Sertu JB Sipayung Ditangkap Intel Kodim, Terlibat Pencurian Rel KA, Ini Kata Letda Rahmat,