TRIBUNWOW.COM - Tiga orang pengguna sepeda motor menjadi korban kecelakaan setelah ditabrak oleh mobil Toyota Avanza di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (29/4/2023), sekitar pukul 07.45 Wita.
Diketahui kemudian, mobil tersebut dikendarai anggota TNI berinisial Prada MAY yang mobilnya sempat terguling ke tengah jalan.
Anggota TNI tersebut dikabarkan tak mengalami luka, sementara korban lain harus dirawat di rumah sakit karena kondisinya.
Baca juga: Viral Detik-Detik TNI Lumpuhkan Pria Sok Jago yang Ancam Wanita dengan Parang di SPBU Kalsel
Kondisi 3 pemotor
Menurut informasi, kecelakaan berawal dari mobil Prada MAY dengan nomor polisi DD 1372 BO melintas dari arah Kota Makassar menuju Kabupaten Maros.
Diduga karena supir mengantuk, mobil pun oleng ke arah kanan dan masuk di jalur lawan arus hingga menabrak beberapa motor.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Amin Toha menjelaskan, pihaknya telah melakukan tindakan dengan membawa para korban kecelakaan di Rumah Sakit (RS) guna mendapatkan perawatan medis.
"Kalau yang di Jalan Perintis Kemerdekaan itu saya dan anggota sebatas menangani pertama, kemudian korbannya dibawa ke rumah sakit," kata dia.
Baca juga: Detik-detik Mobil Oknum TNI Tabrak 3 Motor di Makassar lalu Terguling di Jalan, Diduga Ngantuk
Berdasarkan informasi, ada tiga pengendara motor yang mengalami luka-luka yakni Ilyas (49) mengalami luka pada paha kanan patah, betis kiri dan kanan lecet.
Hendrik (33) mengalami luka pada bibir lecet.
Bastian Rasyid (30) mengalami luka pada lutut kiri robek, punggung kaki kiri lecet, gigi atas dua patah.
Sementara pengemudi mobil yakni Prada MAY tidak mengalami luka.
Namun mobil yang dikemudikannya mengalami kerusakan parah pada bagian depan.
PM dalami penyebab kecelakaan Amin mengatakan, proses penyelidikan atas peristiwa kecelakaan itu sementara didalami pihak Polisi Militer (PM) TNI.
"Untuk proses lanjut kita serahkan ke POM TNI. Untuk prosesnya ada dari POM, kita hanya membawa korban ke rumah sakit, dan barang buktinya diserahkan ke POM," jelas dia.