TRIBUNWOW.COM - Teka-teki motif pembunuhan mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW), Sunarsih, akhirnya terkuak.
Dilansir TribunWow.com, Sunarsih tewas di tangan anak kandungnya, David Humaidi Candra Kuncoro (27), di Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Sabtu (15/4/2023).
Padahal saat kejadian, Sunarsih baru dua minggu pulang dari Hongkong.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro mengatakan, sehari sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat cekcok mulut.
Baca juga: Detik-detik Anak Bunuh Ayah Kandung di Nias Utara, Korban Dibakar Hidup-hidup karena Perkara Sepele
Percekcokan itu dipicu sewa lahan tebu yang dicarikan oleh pelaku, atas permintaan korban, tidak sesuai dengan keinginan korban.
Selain itu, korban juga mengungkit persoalan jual beli tanah di kawasan Kecamatan Wajak pada tahun 2022 lalu, yang tidak direalisasikan oleh pelaku.
Padahal, korban sudah mengirim uang senilai Rp 50 juta kepada pelaku ketika ia masih bekerja di Hongkong.
"Namun, uang Rp 50 juta itu habis digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (17/4/2023).
Sabtu pagi, korban kembali marah kepada pelaku, namun pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Sebaliknya, saat pelaku pergi ke kamar mandi dan melewati dapur, pelaku melihat pisau dapur. Pisau itu lalu diambil untuk menghabisi korban," imbuhnya.
Korban ditusuk 3 kali di bagian perut dan dadanya dengan pisau tersebut.
Baca juga: Duduk Perkara Bocah 15 Tahun Bunuh Kakak Kandung Hanya karena Mie Instan, Pisau Melayang saat Sahur
Sementara, istri pelaku, Nurul Siti Khotimah, yang mengetahui kejadian itu langsung berteriak minta tolong.
"Korban dilarikan ke rumah sakit. Namun di perjalanan, nyawanya tidak tertolong lagi," tuturnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya.
Ibu dibunuh anak kandung
Sebelumnya diberitakan, David Humaidi Candra Kuncoro (27), warga Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang tega membunuh ibu kandungnya, Sunarsih, Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban dihabisi di rumahnya menggunakan pisau sekitar berukuran 10 centimeter, dengan cara ditusuk sebanyak 3 kali di bagian perut dan dada.
Salah satu tetangga pelaku berinisial S mengatakan, korban diketahui baru pulang dari Hongkong 2 pekan lalu, karena cuti. Selama di rumah, korban sering memarahi pelaku karena persoalan uang.
"Korban mungkin sering marah kepada pelaku karena uang hasil kerjanya di Hongkong selama ini, yang dikirimkan korban ke pelaku selalu habis," tuturnya.
Baca juga: Akal Bulus Dukun Abal-abal yang Viral Bunuh 12 Pasien, Cairan Ampuh Buat Korban Tewas Tak Berdaya
Korban sudah 20 tahun bekerja di Hongkong, dan setiap hampir lebaran selalu pulang.
"Sedangkan David di sini jarang bekerja. Kerjanya juga serabutan," ujarnya.
Pada dasarnya menurut penuturan S, David selama ini berperilaku baik.
Hanya saja saat itu pihaknya terlalu emosi karena terlalu sering dimarahi oleh korban.
"Kalau nakal tidak. Cuma selama ini memang ia memang malas bekerja," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru soal Anak Bunuh Ibu di Malang, Korban Marah Uang Titip Beli Tanah Dihabiskan Pelaku"