TRIBUNWOW.COM - Hingga kini, kasus dugaan gratifikasi eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo masih menjadi sorotan.
Dilansir TribunWow.com, terbaru, muncul dugaan istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek, tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Isu itu muncul setelah diunggah akun Twitter, Selasa (11/4/2023).
"Istri Rafael Alun tak punya NIK. Artinya dia stateless atau warga negara asing. Perlu diusut karena mungkin dia tak sendiri. Ingat kasus warga negara Amerika yang sempat diangkat menjadi menteri ESDM!" tulis akun tersebut.
Baca juga: 25 Artis Tanah Air Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun, KPK Berjanji akan Bertindak: Pasti Kami Dalami
Twit serupa juga dibuat oleh warganet ini pada Rabu (12/4/2023).
"The latest : istri Rafael tidak punya NIK. Ada juga yang punya 3 identitas. Nama di ijazah, KTP/akta kelahiran dan sertifikat (SHM) semuanya beda," kata warganet.
Lantas, bagaimana tanggapan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) terkait masalah ini?
Dirjen Dukcapil sebut istri Rafael punya NIK
Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengungkapkan, istri Rafael Alun tercatat memiliki NIK.
Hal tersebut, menurut dia, terdapat di dalam data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan alias SIAK milik Ditjen Dukcapil.
"Berdasarkan data di SIAK, istri Rafael Alun Trisambodo atas nama Ernie Meike Torondek memiliki NIK," kata Teguh, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Sindiran Menohok Ayah D saat Mario Dandy dan Rafael Alun Jadi Tahanan: Keluarga Apa Timnas Belanda?
Sementara itu, berkenaan dengan dugaan satu orang memiliki dua NIK berbeda, Teguh pun turut memberikan tanggapan.
Dia menyampaikan, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah salah satu dari NIK tersebut sudah terintegrasi KTP elektronik (KTP-el) atau belum.
"NIK yang ber-KTP elektronik sudah bisa dipastikan tunggal dan aktif untuk diidentifikasi dalam layanan publik," terangnya.
Sebaliknya, NIK yang tidak ber-KTP elektronik, menurut Teguh, sudah pasti tidak aktif dan tidak dapat digunakan untuk mengakses layanan publik.
Fungsi NIK
Dilansir dari Kompas.com (13/6/2022), NIK yang sudah dimiliki penduduk tidak akan berubah meski pemilik berpindah domisili.
Ketentuan ini berbeda dengan Kartu Keluarga atau KK yang masih bisa mengganti nomor dan data apabila yang bersangkutan pindah alamat maupun mengubah status lainnya.
Baca juga: Sindiran Menohok Ayah D saat Mario Dandy dan Rafael Alun Jadi Tahanan: Keluarga Apa Timnas Belanda?
Pada dasarnya, NIK adalah nomor identitas tunggal untuk semua urusan pelayanan publik.
Adapun pelayanan publik yang dimaksud hampir mencakup seluruh aspek kehidupan, mulai dari melamar pekerjaan, mengakses asuransi, hingga mendaftar untuk menikah.
NIK juga berkaitan dengan pembuatan surat-surat di kepolisian, rekening perbankan, hingga mengurus kematian. Bahkan terbaru, 16 digit NIK akan menggantikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mulai 1 Januari 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Dugaan Istri Rafael Alun Tidak Punya NIK, Dirjen Dukcapil Buka Suara"