Terkini Daerah

Penyebab Kecelakaan Belum Jelas, Sopir Truk Tangki Jadi Tersangka Buntut 3 Pemotor Tewas di Balaraja

Editor: Via
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah kecelakaan melibatkan satu unit truk tangki dan lima unit sepeda motor terjadi di ruas Jalan Raya Serang KM 24, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (10/4/2023) pagi.

TRIBUNWOW.COM - Sopir truk tangki bernama Hadli (55), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kecelakaan maut di Jalan Raya Serang KM 24, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (10/4/2023).

Namun, pihak kepolisian masih belum bisa memberi penjelasan dan memastikan penyebab kecelakaan tersebut terjadi.

Adapun dari keterangan saksi, truk tersebut mengalami rem blong hingga melaju kencang dari turunan fly over.

Baca juga: Asyik Santap Gado-gado, Sopir Dikagetkan Suara Keras dari Truknya, Ternyata Pemotor Tewas Tergeletak

Kecelakaan pun tak dapat terhindarkan hingga akhirnya 5 unit motor tertabrak yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia, dan 3 lainnya luka-luka.

Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan, usai ditemukannya dua alat bukti dalam kecelakaan maut tersebut.

"Tadi pagi kami sudah gelar perkara tahap awal untuk kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang KM 24 dan kita tetapkan bahwa pengemudi truk tangki sebagai tersangka," ujar Kompol Fikry Ardiansyah, Selasa (11/4/2023) petang.

"Penetapan tersangka dilakukan karena sudah ada 2 alat bukti yang cukup untuk kita naikan statusnya sebagai tersangka," sambungnya.

Kemudian Fikry menerangkan, saat ini sang supir maut tersebut telah dilakukan penahanan di Polresta Tangerang.

Kendati demikian, ia enggan berkomentar lebih lanjut akan penyebab dari kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang itu.

"Mulai hari ini kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (Hadli) sampai 21 hari ke depan," kata dia.

Kecelakaan maut truk tangki menewaskan 3 orang di Balaraja, Tangerang, Banten, Senin (10/4/2023). (Wartakotalive.com/ Gilbert Sem Sandro)

Baca juga: Viral Video Kecelakaan Tragis Truk Tangki Tabrak 5 Motor di Tangerang, Perekam: Korban Banyak Sekali

Atas perbuatannya tersebut, Hadli dijerat dengan Pasal 310 Ayat 3 dan 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009 terkait setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp10 juta.

Selanjutnya, dalam hal kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

Menurutnya, polisi bakal melibatkan para ahli yang mempunyai kopetensi di bidang yang sesuai untuk memastikan penyebab dari kecelakaan maut tersebut.

"Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi ahli dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang untuk menentukan penyebab dari kecelakaan itu sendiri," jelas Kompol Fikry Ardiansyah.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan antara truk tangki dan lima sepeda motor tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka-luka terjadi di Jalan Raya Serang KM 24, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Tiga korban tewas tersebut terdiri dari dua orang wanita berinisial SM (24) dan NR (20), kemudian untuk seorang korban lainnya yang merupakan pria, yakni JS (31).

Sementara untuk tiga orang korban luka-luka lainnya adalah laki-laki dengan inisial SR (30), SF (27) dan HR (36).

Seluruh korban meninggal dunia ataupun korban luka-luka dalam peristiwa naas tersebut merupakan warga Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Truk Elpiji Lindas Balita saat Mundur, Bocah 3 Tahun Tewas di Tempat, Berikut Kronologinya

Kesaksian warga

Salah seorang warga sekitar, Among yang menjadi saksi mata mengungkap kronologi kecelakaan maut tersebut.

Among mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 07.00 WIB saat hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Tangerang.

Saat itu, kesibukan masyarakat di Jalan Raya Serang nampak terlihat untuk pergi berangkat kerja menerjang hujan dengan sepeda motor.

Namun tiba-tiba, sebuah truk tangki air berwarna cokelat milik PT Sidomulyo Selaras datang dari arah Serang menuju Tigaraksa dengan kecepatan tinggi saat menuruni fly over Balaraja.

Ternyata, kondisi rem truk tangki tersebut blong sehingga membuat laju truk tak terkendali dan kencang, terlebih dalam kondisi turun dari fly over.

Supir truk yang semula melaju dari ruas jalan di tengah itu, mencoba menghentikan laju kendaraanya untuk maksud menabrakan kendaraan ke arah trotoar pinggir jalan.

Namun naas, saat sang supir hendak membanting stir, lima unit kendaraan sepeda motor yang melintas di depannya pun tidak terkendali dan menjadi tertabrak.

"Truk tangki itu dateng dari arah fly over kenceng banget, kayanya mau banting stir ke kiri arah trotoar, makanya lima motor yang ada di depannya ketabrak," ujar Among saat diwawancarai Wartakotalive.com.

"Tadi pagi waktu kejadian itu kondisinya hujan deras banget dan pengendara yang melintas tetap ramai, tapi pelan-pelan semua, makanya motor banyak yang jalan dari pinggir," imbuhnya.

Akibat kecelakaan tersebut, enam pengendara sepeda motor menjadi korban kecelakaan. Tiga pengendaranya diantaranya meninggal dunia di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara satu orang mengalami luka parah dan dua orang lainnya mengalami luka ringan.

Menurut Among, dua dari tiga pengendara tewas usai terjatuh dan terlindas dari truk tersebut. Sementara satu pengendara lainnya tewas akibat terpental ke tengah Jalan Raya Serang.

Baca juga: Viral Video Kecelakaan Tragis Truk Tangki Tabrak 5 Motor di Tangerang, Perekam: Korban Banyak Sekali

"Saking kencangnya truk tangki itu, dua pengendara itu sampe tewas kelindes dan satu motor lagi mental jauh ke tengah jalan," ungkapnya.

"Posisi hujan, jalan licin, motor kena senggol dikit aja kadang bisa jatuh, apalagi ini kena hantem kencang banget," sambungnya.

Menurutnya, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung bergegas menolong korban dengan nekat menerjang hujan.

Namun demikian, korban yang diketahui tewas dilokasi hanya ditutupi warga sekitar untuk tidak mengundang perhatian pengendara lainnya.

Sementara sebagian warga lainnya, langsung melaporkan ke aparat kepolisian terkait dengan kecelakaan maut tersebut.

"Pas kejadian, langsung rame warga kan bantu nolongin, karena kasihan kondisi juga hujan, tapi pas tau ada korban tewas ditutup jasadnya biar enggak bikin macet," tuturnya.

"Abis itu saya enggak tau lagi, karena saya juga basah semua kehujanan, abis nolongin korban yang selamat saya pulang ganti baju," terang Among.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah mengatakan, korban kecelakaan tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja.

Sementara untuk sang supir truk tangki, kini telah diamankan ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk korban sudah dievakuasi ke RSUD Balaraja dan untuk sopir kita amankan dengan dibawa ke Mapolresta Tangerang," ucapnya

"Dugaan penyebab kecelakaan sementara ini kami masih melakukan penyeledikikan terlebih dahulu," jelas Kompol Fikri Ardiansyah.(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Sebabkan Tiga Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Maut di Balaraja, Sopir Truk Tangki Jadi Tersangka"