Hotman Paris dan Kontroversinya

Reaksi Razman Nasution seusai Ditetapkan Jadi Tersangka, Minta Presiden hingga Kapolri Turun Tangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase unggahan pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) dan pengcara Razman Arif Nasution, Selasa (7/3/2023). Terbaru, Razman Nasution dan Iqlima Kim resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Iqlima Kim.

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Razman Arif Nasution dan mantan kliennya, Iqlima Kim, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.

Dilansir TribunWow.com, Razman Nasution dan Iqlima Kim dianggap bersalah karena mencuatkan tuduhan pelecehan seksual terhadap rekan sesama pengacaranya itu.

Menanggapi hal itu, Razman Nasution akhirnya buka suara melalui akun Instagram @razmannasution, Rabu (5/4/2023).

Pengacara berdarah Batak itu mengaku sudah menduga dirinya dan Iqlima Kim akan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Sentil Razman Nasution Lagi, Hotman Paris Pantang Mundur Jebloskan Musuh ke Bui: Dikira Saya Takut

Kendati demikian, Razman akan mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam video berdurasi 05.47 menit yang diunggahnya, Razman mengaku santai meski terancam hukuman bui.

"Kalau orang ini hancurkan kau, bunuh kau, harus kau bunuh duluan kalau itu darurat," ucap Razman.

"Saya sedang pertimbangkan apakah yang saya alami ini sebuah kedaruratan apa tidak."

"Tapi yang pasti ini adalah hal biasa-biasa saja, santai-santai saja dan aman-aman saja," imbuhnya.

Razman berjanji akan membongkar kronologi kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.

Sebagai pengacara, Razman mengaku hanya menjalankan tugas membela kliennya saat itu.

Pengacara Razman Nasution membantah dirinya pernah meminta berdamai dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Jumat (10/3/2023). (Instagram@razmannasution)

Baca juga: Bantah Minta Damai ke Hotman Paris, Razman Nasution Tunjuk-tunjuk Kamera: Saya Tidak Pernah Takut

"Karena itu sekali lagi saya terima kasih, biarlah nanti pada waktunya saya akan bicara ke media dengan terang benderang perjalanan proses dari A sampai Z saudara Iqlima Kim kepada kantor hukum RAN Law Firm yang saya pimpin," ujar Razman.

"Saya sudah tahu duluan, saya santai-santai aja."

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Razman sempat menghubungi seorang petinggi polisi.

Dan saat itulah, ia mengetahui akan menjadi tersangka kasus yang dilaporkan Hotman.

"Apakah saya terkejut? Tidak," beber Razman.

"Kenapa saya tidak terkejut? Saya sudah menduga, something wrong, tapi biarlah itu berproses."

"Dan saya hanya katakan bahwa InsyaAllah tim saya sedang bekerja menelaah kasus ini, mendalami proses ini," sambungnya.

Terkait hal ini, Razman pun menyinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Akhirnya Mau Damai dengan Hotman Paris, Razman Tersentuh Lihat Tangisan Iqlima Kim: Berat Beban Dia

Menurut dia, para petinggi pemerintahan sudah belajar dari kasus Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa.

"Saya hanya berharap dan yakin, Pak Presiden, Bapak Wakil Presiden, Bapak Kapolri terutama pasti belajar banyak dari kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa."

"Muaranya adalah penegak hukum jangan melanggar hukum," tandasnya.

Selain mengunggah video, Razman juga menuliskan keterangan yang cukup panjang. 

Berikut isi keterangan yang ditulis Razman Nasution:

"Penjelasan singkat DR. RAN terkait dirinya dan sdri. Putri Iqlima Aprilia (Iqlima Kim) yg diduga adanya upaya kriminalisasi terhadap profesi advokat. Tim Hukum DR. RAN sdg bekerja dan sdg mendalami kasus ini dan berita ini menjadi sangat viral krn seorang pengacara yg sdg menjalankn tugas profesinya menjadi TSK begitu jg dgn mantan clientnya juga menjadi TSK. Utk hal ini Bapak Presiden, Bapak Wapres dn Bapak Kapolri hrs turun tangan krn sepertinya kasus Sambo dan Teddy Minahasa belum cukup menjadi pelajaran...?.

DR. RAN sangat siap digarda terdepan demi tegak lurusnya hukum di Indonesia dan siapapun yg menyalahgunakan kewenangannya hrs dihukum berat krn kesewenang_wenangan tidak boleh dibiarkan. Bismillah...!!!. (Padangsidimpuan_Sumut_5 April '23)," tulisnya.  (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait