Berita Viral

Terkuak Harta Anggota DPRD Anwar Sani, Kader PDIP yang Viral Kepergok Curi Jam Tangan Jutaan Rupiah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Sumatra Utara fraksi PDIP berinisial AST yang diduga mencuri smartwatch seharga Rp3,5 Juta. Terkuak harta kekayaannya yang terakhir dilaporkan pada 2018.

TRIBUNWOW.COM - Viral aksi tak terpuji anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Anwar Sani mencuri jam tangan di sebuah toko elektronik di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Kamis (30/3/2023) lalu.

Dilansir TribunWow.com, aksi Anwar Sani terekam CCTV hingga akhirnya beredar luas di media sosial.

Kejadian ini pun sempat dilaporkan pemilik jam tangan dan toko elektronik, Novi.

Setelah kasus ini viral, Anwar Sani buru-buru meminta maaf dan mengajak Novi untuk berdamai.

Baca juga: Viral Foto Syur Pasangan Selingkuh ASN Wonogiri yang Sudah Paruh Baya, Bupati Jekek: Nakalnya Telat

Saat dikonfirmasi, Anwar Sani membantah telah mencuri jam tangan tersebut.

Ia berdalih tak sengaja memasukkan jam tangan seharga jutaan rupiah itu ke dalam tasnya.

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut," ucap Anwar Sani, dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (5/4/2023).

"Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja."

Kader PDIP itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2018 lalu.

Saat itu, dirinya masih akan mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara.

Tangkapan layar video viral detik-detik anggota DPRD Sumatera Utara, Anwar Sani mencuri jam tangan senilai Rp 3,5 juta.

Baca juga: Viral Pengobatan Ida Dayak, Ini Penampakan Minyak Ajaib Seharga Rp 50 Ribu yang Jadi Rebutan

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Anwar Sani memiliki harta lebih dari Rp 5 miliar.

Ia dilaporkan memiliki 13 tanah dan bangunan di Delserdang dan Dairi senilai Rp 5,3 miliar.

Selain, Anwar Sani juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor dan setara kas dengan total Rp 175 juta.

Namun, ia dilaporkan memiliki utang senilai Rp 5,9 miliar.

Karena itulah total harta Anwar Sani justru minus Rp 403 juta atau lebih besar dari aset yang dimiliki.

Pernah Didakwa Korupsi Cetak Sawah

Sementara itu, Anwar pernah didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek cetak sawah seluas 100 hektare di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Anwar dianggap merugikan uang negara sebesar Rp 567 juta.

Anehnya, dalam vonis ini Anwar divonis bebas.

Anwar juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara.

Selain itu, ia turut diminta mengembalikan uang negara sebesar Rp 61 juta.

Padahal saat itu, jaksa meminta agar Anwar dihukum satu tahun tiga bulan penjara.

Baca juga: Serius Ingin Nikahi Siswi SMP Asal Polman, Bule Prancis Viral Ini Datangi KUA, Siap Nikah Mei 2023

Kronologi Kejadian

Menurut Novi, Anwar mulanya datang ke gerainya untuk memperbaiki televisi.

Anwar kemudian berbincang dengan pegawai toko dan sempat beberapa kali mondar-mandir.

"Bapak itu mau servis TV, mungkin karena dia melihat jamnya tidak tercas," ucap Novi, dikutip dari TribunMedan.com, Selasa (4/4/2023).

Tak lama kemudian, Anwar mencuri jam tangan Samsung Galaxy Watch 5 40 MM senilai Rp 3,5 juta.

Karena aksinya belum ketahuan, Anwar langsung meninggalkan toko seusai servis televisnya rampung.

Setelah mengetahui sosok maling jam tangannya, Novi melapor ke Polsek Medan Baru.

Namun setelah dilaporkan, Anwar panik dan mengajak Novi berdamai.

Baca juga: Viral Bule Prancis Lamar Siswi SMP di Polman, Langsung Bawa Keluarga meski Baru 3 Bulan Kenal di FB

Meski sempat melapor, Novi akhirnya menerima permohonan maaf dari Anwar.

Ia pun memastikan masalahnya dengan Anwar sudah selesai.

"Dia datang didampingi pengacaranya dan juga istrinya," ucapnya.

"Dia langsung meminta maaf kepada saya, dan ingin damai dan juga telah mengembalikan jam saya."

Novi mengatakan hingga kini tak tahu pasti alasan Anwar mencuri jam tangannya.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus pencurian tersebut.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Setelah pemeriksaan, Novi dan Anwar sepakat berdamai.

Anwar mengaku khilaf mencuri jam tangan milik Novi.

"Alasan dari pelaku, pelaku khilaf pada saat di toko handphone tersebut, lalu mengambil jam dari pada korban," jelas Ginanjar.

Baca juga: Viral Dukun Pengganda Uang Kubur Beberapa Mayat Korbannya Dalam 1 Lubang, Korban Ditipu Lalu Diracun

Di sisi lain, Anwar mengaku sudah meminta maaf kepada orban.

Ia berdalih tak sengaja memasukkan jam tangan korban ke dalam tas.

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut," ungkap Anwar, dikutip dari TribunMedan.com, Selasa (4/4/2023).

"Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja."

Anwar kembali menegaskan bahwa dirinya tak memiliki niat mencuri.

Karena itu, Anwar meminta insiden ini tak dibesar-besarkan.

"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," ucap Anwar.  (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait