TRIBUNWOW.COM - Saat ini nama Raffi Ahmad tengah disorot dirumorkan terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Nama Raffi Ahmad viral seusai ada artis inisial R disebut terlibat dalam kasus TPPU Rafael.
Dikutip TribunWow dari Instagram@hotmanparisofficial, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa Raffi Ahmad tidak memiliki sangkut paut dengan kasus TPPU Rafael Alun.
Baca juga: KPK Klaim Temukan Puluhan Tas Mewah saat Menggeledah, Rafael Alun Justru Sebut Barang Istrinya KW
“Beredar berita viral seolah-olah kasus pajak Rafael ada hubungan bisnis dengan sahabat saya, Raffi Ahmad. Saya barusan (langsung) telepon Raffi Ahmad," ujar Hotman, Sabtu (1/4/2023).
“Saya barusan telepon Raffi Ahmad, kata Raffi Ahmad dia tidak mengenal Rafael, tidak ada hubungan bisnis sama sekali. Jadi berita viral yang inisial R seolah-olah punya join bisnis dengan Rafael itu tidak benar, bukan Raffi Ahmad," kata Hotman.
Raffi Ahmad turut mengomentari klarifikasi yang disampaikan oleh Hotman tersebut.
“Makasih bang @hotmanparisofficial udah bantu klarifikasi," tulis Raffi.
Nama Raffi Ahmad bahkan sempat trending Twitter, Jumat (31/3/2023).
Isu keterlibatan Raffi Ahmad muncul setelah Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Terkuak Asal Harta Fantastis Rafael Alun, Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar Selama 12 Tahun
Dalam laporannya, Iskandar menduga ada dua artis yang terlibat dalam kasus dugaan TPPU.
Selain R, ada pula artis berinisial P.
Iskandar Sitorus lantas terang-terangan mengungkap artis inisial R adalah orang kaya baru alias OKB.
R disebutnya berjenis kelamin laki-laki dan sangat terkenal.
Publik pun berasumsi artis inisial R adalah Raffi Ahmad.
Pasalnya, Raffi Ahmad ternyata memiliki hubungan baik dengan menantu Rafael Alun, Jeremy Imanuel Santoso.
Baca juga: Rafael Alun Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, KPK Selidiki Keterlibatan Artis Berinisial R, Siapa?
Suami Nagita Slavina dan Jeremy bahkan menjalin kerjasama.
Jeremy disebut-sebut memilik peran penting dalam bisnis gurita Raffi Ahmad.
Sebagai informasi, Jeremy adalah manajer RANS PIK Basketball, tim basket milik Raffi Ahmad.
Tak cuma dengan Raffi Ahmad, Jeremy rupanya juga berteman baik dengan artis papan artis lainnya.
Di antaranya Gading Marten, Sean Gelael dan Nicholas Sean.
Melihat kedekatan Raffi Ahmad dan Jeremy, publik lantas mengaitkan suami Nagita Slavina itu dengan kasus Rafael Alun.
"Raffi ahmad kah? Karena menantu dari RAT merupakan salah satu petinggi di RANS," cuit @ber**********.
"Raffi Ahmad, soalnya kan menantu Rafael manajer tim ranspik, kali aja nyuci duit di sana," tulis @an***********.
"Jelas raffi ahmad lmao. Skrg tahu kan knp dia kaya warbyasa," cuit @kur*********.
Baca juga: Rafael Alun Ayah Mario Dandy Resmi Dipecat dari ASN Kemenkeu, Terkait Transaksi Janggal Rp 500 M?
Nasib Sama Rafael Alun dan Mario Dandy
penetapan Rafael tersebut menyusul status anaknya, Mario Dandy Satriyo yang sudah lebih dulu menjadi tersangka penganiayaan terhadap D (17).
Adapun kasus yang ditudingkan pada Rafael adalah dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima sejak tahun 2011 hingga 2023.
Saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023), Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan status Rafael ditetapkan berdasar dua alat bukti kuat.
Sehingga penyelidikan terhadap kasus yang menjerat Rafael bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca juga: Rafael Alun Ayah Mario Dandy Resmi Dipecat dari ASN Kemenkeu, Terkait Transaksi Janggal Rp 500 M?
"Sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023," ujar Ali Fikri dikutip Tribunnews.com.
Namun, Ali tak menyebutkan alat bukti yang diduga diperoleh dari penggeledahan di rumah Rafael beberapa waktu lalu.
Pihak KPK pun masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengumpulkan bukti lain untuk menguatkan dugaan.
Diketahui, penetapan tersangka tersebut dituangkan dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal Senin (27/3/2023).
Menurut KPK, Rafael diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun.
"Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan," terang Ali Fikri dikutip Tribunnews.com.
Gratifikasi tersebut disinyalir bersumber dari para wajib pajak yang disalurkan lewat perusahaan konsultan perpajakan.
Rafael pun disangkakan melanggar Pasal 12 B undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (TribunWow.com)