TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap tersangka pembacokan mantan ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, dan anaknya, Rachmi Dwi Utami.
Dilansir TribunWow.com, tersangka adalah Aditya (35), pria yang sehari-hari bekerja sebagai sales roti.
Pembacokan itu berlangsung di rumah Jaja Ahmad Jayus di Kompleks Griya Bandung Asri 2, Blok F, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (29/3/2023).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan tersangka sudah merencanakan aksi pembacokan tersebut.
Tersangka disebutnya sudah berada di sekitar lokasi kejadian sekira pukul 11.00 WIB.
Saat itu, tersangka mencari target dan tak sengaja berpapasan dengan mobil yang ditumpangi Jaja Ahmad Jayus.
"Yang bersangkutan melihat ada mobil yang dikendarai oleh kakek-kakek, sehingga menurut tersangka ini merupakan target yang empuk bagi tersangka," ujar Kusworo, dikutip dari TribunJabar.
"Sehingga dibuntuti, diikuti kendaraan tersebut setelah kendaraan masuk ke rumah, dibiarkan korban ini masuk ke dalam rumah kemudian tersangka masuk ke dalam rumah melakukan pencurian."
Namun, aksi tersangka saat itu dipergoki anak Jaja Ahmad Jayus, Rachmi Dwi Utami.
Tak tinggal diam, tersangka langsung mendesak korban masuk ke kamar dan memintanya diam.
Karena panik, anak Jaja Ahmad Jayus pun berteriak minta tolong hingga akhirnya tersangka membacoknya.
"Namun karena panik, berteriak dan dilakukanlah pembacokan, ditangkis sehingga kena di tangannya, kena di bagian punggung," tuturnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan sang Putri Jadi Korban Pembacokan, Ini Kata Polisi
Mendengar teriakan putrinya, Jaja Ahmad Jayus pun turun dari lantai dua dan mendapati korban sudah berlumuran darah.
Mantan ketua KY itu lantas berteriak hingga akhirnya turut dibacok tersangka.
"Dari situ korban tetap berteriak minta tolong, tersangka keluar, warga mulai berdatangan, kemudian tersangka langsung kembali ke sepeda motor dan melarikan diri," ungkap Kusworo.
Tak berselang lama, Polresta Bandung mendapat laporan dan langsung terjun ke TKP.
Polisi menemukan senjata tajam berupa celurit yang digunakan tersangka.
Sejumlah saksi dan CCTV di lokasi kejadian turut diperiksa.
"Kami mendatangi rumah yang kami duga, ternyata motor tersebut (yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya) digunakan oleh adik ipar tersangka," jelas Kusworo.
Saat melakukan penyelidikan, polisi bertemu dengan istri tersangka.
Di hadapan polisi, istri tersangka mengaku sempat bertemu sang suami yang memakai baju berlumuran darah.
"Istrinya menyampaikan bahwa pada pukul 19.00 WIB, tersangka pulang ke rumah dengan baju berlumuran darah."
Baca juga: KY sampai Buka Suara, Viral Video Diduga Hakim Wahyu Iman Gibahi Ferdy Sambo: Mulut Saya Sudah Gatel
Tak Berniat Membunuh
Pria tersebut mengaku hendak melakukan pencurian di rumah Jaja Ahmad untuk melunasi utangnya.
Ia pun mengklaim tak secara sengaja mengincar mantan pejabat tersebut lantaran hanya secara acak mencari korbannya di sekitaran wilayah Bandung, Jawa Barat.
Sosok sang pelaku ditampilkan dalam jumpa pers yang dipimpin oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo pada Rabu (29/3/2023).
Kusworo pun lantas melakukan tanya jawab untuk mendapatkan keterangan dari pria tersebut.
"Jadi kamu niatnya adalah mencuri, bukan target ke satu orang, random?," tanya Kusworo dikutip kanal YouTube KOMPASTV.
Pelaku yang mengenakan baju biru bertuliskan 'Tahanan Polresta Bandung' tersebut membenarkan pertanyaan Kusworo.
Ia lalu bercerita mengawali aksinya pada pukul 11.00 WIB dan keliling ke berbagai daerah untuk mencari sasaran.
"Random, Pak. (Saya-red) keluar dari rumah itu jam 11.00 WIB, keluar muter-muter sampai di situ (TKP) sudah jam 15.00 WIB. Keliling ke Baleendah, Bojongsoang," tutur A.
Ia kemudian tak sengaja berpapasan dengan Jaja Ahmad yang sedang mengemudikan mobilnya.
Baca juga: Ibu Tersangka Penembakan Massal yang Viral di AS Getol Ajak Netizen Kampanye Anti Senjata Api
Pelaku kemudian mengikuti Jaja Ahmad dan menetapkannya sebagai target karena menilai akan lebih mudah melumpuhkan pria yang sudah berumur.
"Feeling saja pak," ucap A.
Kusworo kembali menanyakan kronologi pembacokan oleh A yang rupanya dilakukan lebih dulu pada Tami sebelum kemudian pada Jaja.
"Kamu bacok putrinya dulu atau bapaknya dulu?," tanya Kusworo.
"Putrinya dulu, Pak. Mau nyerang kepalanya tadinya, Pak," aku A.
"Berarti kamu niatnya membunuh?," tukas Kusworo.
A sempat menggeleng dan mengatakan ia panik setelah ketahuan sehingga nekat melakukan pembacokan karena ingin melarikan diri.
"Jadi pas begitu saya dengar bapaknya di tangga turun, saya langsung bersumsi, 'Wah, saya sudah ketahuan'. Saya habis itu sudah enggak sadar, pokoknya daripada saya ketahuan akhirnya saya menyerang," terang A.
Kemudian, Kusworo menanyakan jumlah utang pelaku yang membuatnya tega melakukan kejahatan tersebut.
"Total utang sekitar Rp 7 juta - Rp 8 juta," jawab A. (TribunWow.com)