Berita Viral

Curhatan Mahfud MD 'Diprank' Komisi III DPR, Telanjur Datang Tepat Waktu tapi Rapat Diundur Mendadak

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (31/1/2023).Terbaru, Mahfud MD mengaku tak diberitahu penundaan pertemuan dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengeluhkan sikap Komisi III DPR RI terkait rapat yang rencananya digelar hari ini, Rabu (29/3/2023).

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD mengaku sudah datang sebelum waktu yang ditentukan.

Namun rupanya, ia justru tak diberitahu soal penundaan jadwal rapat yang ternyata diundur 1 jam.

Baca juga: 460 Orang Diduga Terlibat Aliran Dana Janggal Kemenkeu Rp 300 T, Mahfud MD: Salut pada Sri Mulyani

Diketahui, pada hari ini Mahfud MD dijadwalkan rapat bersama Komisi III DPR dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana.

Sedianya rapat ini akan membicarakan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (29/3/2023), Mahfud MD mengaku sudah siap menghadiri rapat tersebut.

Ia bahkan hadir di gedung DPR RI sebelum pukul 14.00 WIB seperti waktu yang disepakati.

Namun rupanya, sesampainya di lokasi Mahfud MD baru diberitahu bahwa rapat tersebut diundur dan akan dilaksanakan pukul 15.00 WIB.

"Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info RDP Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00. Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, seperti halnya agenda saya. Tapi jam 15.00 insyaallah saya sudah tiba di Gedung DPR," tutur Mahfud MD.

Cuitan Menko Polhukam Mahfud MD terkait penundaan jadwal rapat dengan Komisi II DPR RI yang tidak diinformasikan padanya, Rabu (29/3/2023). (Twitter @mohmahfudmd)

Baca juga: Sri Mulyani dan Mahfud MD Curigai Harta Ayah Mario Dandy, Nilai Tak Wajar dan Diduga Pencucian Uang

Adapun terkait rapat tersebut, Mahfud MD sebelumnya sempat pula berkomentar di laman Twitternya.

Ia berharap agar Komisi III DPR tak lagi ragu-ragu mengundang dirinya untuk memberi keterangan terkait transaksi janggal yang diduga berhubungan dengan tindak pidana pencucian uang.

Mahfud MD juga menekankan agar anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman, Arteria Dahlan dan Arsul Sani datang di pertemuan tersebut.

"Bismillah. Mudah"an Komisi III tdk maju mundur lagi mengundang sy, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Sdr. Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Sdr Arteria dan Sdr. Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," tulis Mahfud MD.

Baca juga: Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Sudah sejak 2009, Mahfud MD: Ganti Menteri 4 Kali Gak Bergerak

Sri Mulyani Buka-bukaan soal Transaksi Janggal

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pernyataan resmi terkait transaksi Rp 300 triliun yang diduga terindikasi tindak pidana pencucian uang di lingkungan instansinya.

Dilansir TribunWow.com, Sri Mulyani membeberkan 14 poin berisi penjelasan dan komitmen untuk menuntaskan permasalah tersebut.

Pihaknya juga mengatakan telah melakukan penyelidikan terhadap 116 laporan dari PPATK dan memberikan tanggapan terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca juga: 460 Orang Diduga Terlibat Aliran Dana Janggal Kemenkeu Rp 300 T, Mahfud MD: Salut pada Sri Mulyani

Pernyataan tersebut dibagikan Sri Mulyani melalui unggahan di Instagram @smindrawati, Senin (20/3/2023).

"Rabu (8/3/2023), Pak Mahfud MD menyatakan ke media ada pergerakan uang mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 T, sumbernya surat PPATK ke Menkeu," tulis Sri Mulyani.

Namun saat dikonfirmasil, surat tersebut sama sekali belum dikirim ke Kemenkeu dan baru sampai pada Kamis (9/3/2023) pukul 09.00 WIB.

"Surat dengan lampiran 36 halaman berisi daftar 196 laporan PPATK ke Itjen Kemenkeu sejal 2009-2023, berisi daftar nomer surat dan nama pegawai terlapor, dan tindak lanjut Kemenkeu. Surat PPATK ini TIDAK MENCANTUMKAN DATA UANG RP 300 TRILIUN."

Baca juga: Benarkan Mahfud MD, PPATK Akui Ada Dugaan Pencucian Uang Bernilai Fantastis oleh 69 Pegawai Kemenkeu

Untuk mendapat kejelasan atas masalah tersebut, pihak Kemenkeu lantas mendatangi Mahfud MD pada Jumat (10/3/2023).

Pada Sabtu (11/3/2023), Mahfud MD hadir di kantor Menkeu untuk memberikan penjelasan mengenai transaksi Rp 300 triliun yang disebut-sebut.

"Menkeu menjelaskan seluruh 196 laporan PPATK sejak 2009-2023, bahkan seluruhnya sudah ditindaklanjuti Itjen Kemenkeu."

Kemudian pada Senin (13/3/2023) kepala PPATK mengirimkan dokumen berisi nama orang atau perusahaan dan nilai transaksi Rp 349, 87 triliun diduga berindikasi tindak pidana pencucian uang.

"99 surat dengan angka transaksi Rp 74 triliun ditujukan ke APH (Kepolisian, KPK, Kejaksaan Agung). 65 surat menyangkut transaksi berbagai entitas sebesar Rp 253 triliun. 135 surat terkait pegawai Kemenkeu, afiliasi dan individu/ badan eksternal Kemenkeu."

Dalam dokumen tersebut dicantumkan pula kasus dengan nilai transaksi Rp 189,27 triliun yang ternyata sudah diteliti oleh pihaknya dan dibahas bersama PPATK pada September 2020.

Membantah tak ada tindak lanjut atas laporan PPATK seperti yang dituduhkan, Sri Mulyani membongkar kasus-kasus yang sudah ditangani secara internal dan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 8,98 triliun.

"Hingga 2003 ini telah 17 kasus TPPU yang ditangani DJP (Direktorat Jenderal Pajak) yang menyelamatkan uang negara Rp 7,88 triliun dan 8 kasus TPPU yang ditangani DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) nilai Rp 1,1 triliun," tandasnya.

Unggahan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di tubuh kemenkeu, Senin (20/3/2023). (Instagram @smindrawati)

(TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait