Puasa Ramadhan 2023

Batas Waktu Sahur Puasa Ramadhan 2023, Pas saat Imsakiyah atau setelah Habis Suara Azan Subuh?

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi makan sahur saat Puasa Ramadhan. Sebagian masyarakat masih ada yang bingung terkait batasan waktu sahur saat Puasa Ramadhan, antara saat imsak atau saat azan Subuh.

TRIBUNWOW.COM - Sebagian masyarakat masih ada yang bingung terkait batasan waktu sahur saat Puasa Ramadhan, antara saat imsak atau saat azan Subuh.

Hal ini karena ada sebagian umat Muslim yang sering terlambat bangun untuk sahur.

Lalu saat mereka makan, tiba-tiba azan Subuh berkumandang.

Sebagian masyarakat ada yang langsung berhenti makan sahur saat mendengar suara azan Subuh.

Akan tetapi, ada juga yang baru berhenti saat azan subuh selesai dikumandangkan, atau di tengah-tengah azan.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Makassar dan Sekitarnya Puasa Ramadhan 2023, Lengkap 1-30 Ramadhan 1444 H

Lantas bagaimana hukum makan dan minum sahur atau bersantap sahur meski waktu Imsak telah lewat?

Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M.Ag menjelaskan, waktu imsak yang dipraktikkan pada masyarakat Indonesia ini mengacu pada kehati-hatian agar tidak terlewat batas saat melakukan santap sahur.

Biasanya, jadwal Imsak di Indonesia diterapkan dengan mengatur waktu sekitar 10 menit sebelum azan subuh dikumandangkan.

"Pada prinsipnya setelah imsak itu kita masih boleh makan dan minum, mengapa demikian, karena imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat di Indonesia itu sebetulnya bukan menandakan masuknya waktu fajar."

"Padahal masa menahan dari makan dan minum itu menurut mayoritas ulama atau jumhur ulama' itu mulai berlaku setelah terbitnya fajar," kata Shidiq.

Shidiq menjelaskan, dasar dari hal itu terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 187.

ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Artinya:

"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..."

Ia menjelaskan kalimat benang putih dan hitam ini sebetulnya adalah kalimat kiasan.

"Yang dimaksud adalah jelas antara waktu siang dari waktu malam, yaitu masuknya waktu fajar. Jadi mayoritas ulama berpendapat mulai menahan itu dimulai pada saat munculnya fajar," terangnya.

Sementara itu, Shidiq juga menjelaskan bahwa di dalam hadist yang lain juga ditegaskan, "makanlah dan minumlah kalian sampai abu Ummi Maktum itu mengumandangkan azan."

Dikatakannya, Ummi Maktum itu tidak azan kecuali setelah terbit fajar.

Baca juga: Apakah Sholat Malam Tahajud Boleh Dilakukan setelah Sahur saat Puasa Ramadhan? Ini Jawaban Ustaz

"Berdasarkan ayat dan hadist ini batasan mulai menahan dari makan dan minum atau imsak dari makan dan minum itu adalah saat terbitnya fajar," lanjutnya.

Ibnu Rusyd di dalam kitab Bidayatul Mujtahid, menyatakan bahwa ada sebagian ulama yang berpendapat, sebaiknya untuk kehati-hatian masa menahan dari makan dan minum atau imsak itu sebaiknya diawalkan beberapa menit sebelum fajar.

"Nah barangkali apa yang dipraktikkan di masyarakat kita terkait ketentuan imsak ini mengacu pada ini, jadi dalam rangka kehati-hatian bagi masyarakat supaya tidak bablas dalam bersantap sahur sehingga kemudian masuk waktu azan," tuturnya.

Pada intinya makan dan minum saat ada sirine atau tanda imsak itu masih dibolehkan, karena itu bukan tanda terbitnya fajar.

(Tribunnews.com/Tio)

Berita terkait Puasa Ramadhan 2023

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Masuk Waktu Imsak, Boleh atau Tidak Melanjutkan Santap Sahur?