Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Pengacara D Curiga Kliennya juga Jadi Korban Pelecehan, Terkuak Pesan AGH saat Mario Dandy Marahi D

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kanan: Penampakan gadis inisial AGH alias AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo yang jadi pelaku penganiayaan Kristalino David Ozora (17) saat pelimpahan berkas perkara tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jaksel, Selasa (21/3/2023). Foto kiri: Foto terbaru korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo yakni D yang diunggah oleh ayahnya yakni Jonathan Latumahina pada Minggu (19/3/2023).

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum D saat ini mencurigai bahwa ada upaya adu domba yang sempat dilakukan oleh AGH sebelum terjadinya penganiayaan.

Upaya adu domba ini dicurigai terjadi ketika korban D menyampaikan pesan kepada AGH bahwa dirinya baru saja diancam akan ditembak oleh Mario Dandy Satriyo.

Alih-alih menjelaskan apa yang terjadi, AGH justru mengirimkan pesan yang justru menyalahkan dirinya sendiri.

Baca juga: D Berpotensi Derita Luka Permanen akibat Mario Dandy, Ayah Korban: Ada Trauma Sangat Dalam

Dikutip TribunWow, hal ini disampaikan oleh kuasa hukum D, Mellisa Anggraini melalui akun Twitternya @MellisA_An, Rabu (22/3/2023) malam.

Mellisa menyoroti isi ponsel AGH yang ternyata aktif berkirim pesan sejak tanggal 25 Januari 2023 lalu.

Kemudian pada tanggal 30 Januari ketika korban D diancam oleh Dandy, D sempat memberi kabar kepada AGH.

Kala itu D bercerita kepada AGH bahwa dirinya diancam akan ditembak oleh Dandy.

AGH lalu menyarankan agar D menyebut semua adalah kesalahan AGH.

Berikut penjelasan lengkap yang ditulis oleh Mellisa.

"Pasca kejadian penganiayaan yang menimpa anak korban David, yang dilakukan oleh pelaku:
1. Tersangka MDS Menyebarkan Video penganiayaan dan membanggakan diri dia telah "ngerjain" anak korban!!!!!
2.Mereka menebar fitnah korban melakukan pelecehan."

"Padahal dilihat dari chat di hp anak korban, dari tgl 25 jan sd hari kejadian, pelaku anak AG inilah yang paling aktif chat, dari cari perhatian, ngadu ini itu, kirim foto tiap sebentar, darimana pelecehan itu??yg mana!kita jg bs bilang, jangan2 anak korban yg dilecehkan!"

"Bahkan pada tgl 30 jan ketika anak korban menyampaikan ke pelaku anak ini bahwa ada telp dr MDS dan ia mengancam menembak anak korban..pelaku anak ini menyampaikan "kalo dimarahin dandy bilang aja AG yg salah, AG yg goblok"
Ntah adu domba macam apa yg dilakukan pelaku anak ini."

"3. Sekarang mereka berpegang kepada kata maaf dr ayah david dihari kedua anak korban dirawat, dmn saat itu keluarga masih serba shock, bingung dan belum tau persis apa yg dialami oleh anak korban."

"4. Pada awal2 memberikan keterangan dikepolisian, penyidik PMJ menyampaikan banyak kebohongan para pelaku sehingga kemudian banyak berkas BAP yg berganti!"

"5.tidak ada satupun keringanan yg layak diberikan kpd para pelaku ini, krn sampai detik ini anak korban masih terbaring lemah tak berdaya diruang ICU!!"

"Terdangka MDS ini tetap otak dr penganiayaan david!arogansinya sudah mencapai langit ke7, dia amat pede apapun yg dilakukannya pasti "beres" sehingga dia tidak peduli mau anak orang mati saat itu!!"

Baca juga: Keluarga D Tolak Mentah-mentah Tawaran Kajati DKI untuk Damai dengan Mario Dandy Cs: Tak Masuk Akal

Penampakan Mario Dandy Satriyo ketika menghadiri proses rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto kiri: Dandy ketika memeragakan aksi selebrasi ala Cristiano Ronaldo (CR7). (YouTube Kompastv)

Keluarga D Batal Maafkan Mario Dandy

Pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina, menarik pengampunan yang diberikannya pada Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan terhadap putranya D (17).

Dilansir TribunWow.com, Jonathan menyebut bahwa kata maafnya justru disalahgunakan oleh pihak Mario Dandy.

Pasalnya, pengampunan dari keluarga korban justru digunakan pihak Mario Dandy untuk meringankan hukuman yang akan diperolehnya.

Pembatalan maaf tersebut dituangkan Jonathan dalam unggahan di media sosial pribadinya, yakni di akun Twitter @seeksixsuck, Rabu (22/3/2023).

Disebutkan bahwa 30 hari setelah D terbaring koma akibat dianiaya, pihak Mario Dandy berencana memanfaatkan pengampunan dari keluarga korban.

Unggahan Jonathan Latumahina, ayah korban D (17), yang menyatakan batal memberi ampunan terhadap tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), Rabu (22/3/2023). (Twitter @seeksixsuck)

Baca juga: Viral Kejati Tawarkan Damai di Kasus Mario Dandy, Kejagung Tegas Menolak: Tersangka Sangat Keji

Pengampunan tersebut dipakai untuk dapat meringankan hukuman Mario Dandy saat persidangan berlangsung.

Karenanya, Jonathan menarik ucapan maaf yang pernah diungkapkan untuk Mario Dandy.

"Di hari ke 30 ini, ular2 beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tulis Jonathan.

Ia lantas membeberkan kondisi D yang hingga kini masih belum sadar sepenuhnya akibat kerusakan syaraf di bagian otak.

Akibat penganiayaan Mario Dandy, D bahkan harus bernapas menggunakan alat untuk bernapas atau bahkan makan dan minum.

"Saya tulis disini, didepan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya."

Jonathan menegaskan tak rela jika Mario Dandy tidak dihukum secara maksimal.

Karenanya, ia menyatakan tak akan memberikan maaf untuk Mario Dandy.

"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu," tandasnya.

Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Viral Kejati Tawarkan Damai di Kasus Mario Dandy, Kejagung Tegas Menolak: Tersangka Sangat Keji

Tolak Biaya RS

Senada dengan hal ini, juru bicara keluarga D, M Rustam menyebut pihaknya menutup rapat-rapat pintu damai dengan Mario.

"Tidak ada mediasi damai, D-nya aja seperti itu kondisinya," ucap Rustam, dikutip dari Kompas.com.

"Kalau anak orang dipukul seperti itu, kira-kira orangtua mana yang mau proses seperti itu."

Kendati demikian, keluarga D telah menerima permohonan maaf keluarga Mario yang datang langsung ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Namun, kata Rustam, keluarga D menolak menghentikan proses hukum yang masih berjalan.

Selain itu, keluarga D juga menolak bantuan biaya rumah sakit dari keluarga Mario.

Rustam menyebut keluarga akan menanggung sendiri biaya rumah sakit untuk perawatan D.

"Ada tawaran dari keluarga pelaku untuk menanggung biaya RS, tetapi keluarga menolak," ucap Rustam.

"Keluarga memutuskan untuk menanggung seluruh biaya RS seorang diri." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait