Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sentil Sri Mulyani setelah Bubarkan Moge, Ini Sosok Bursok Anthony ASN DJP yang Viral di Twitter

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga di Kanwil DJP Sumut II Bursok Anthony Marlon yang viral curhat di Twitter aduannya tak ditanggapi Menteri Keuangan Sri Mulyani.

TRIBUNWOW.COM - Aparatur sipil negara (ASN) bernama Bursok Anthony Marlon (BAM) kini tengah ramai diperbincangkan oleh netizen seusai viral curhatan yang bersangkutan di Twitter menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengabaikan aduan dari bawahannya.

Lantas siapa sebenarnya Bursok Anthony Marlon?

Dikutip TribunWow dari Tribun-Medan, saat ini Bursok Anthony Marlon berstatus sebagai ASN yang berdinas di instansi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca juga: Viral Isu Pelecehan AGH Pacar Mario Dandy Dibantah Sosok Ini, D Malah Diduga Sempat Diancam Ditembak

Bursok menjabat sebagai Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga di Kanwil DJP Sumut II.

Saat ini Bursok mengaku telah mengadu kepada DPR RI terkait temuannya soal dua peruahaan bodong di Indonesia yakni PT Antares Payment Method (terafiliasi dengan Capital.com) dan PT Beta Akses Vouchers (terafiliasi dengan OctaFX) beraktivitas tanpa NPWP dan AHU.

Menurut keterangan Bursok, dua perusahaan bodong itu juga memiliki rekening virtual di 8 bank milik pemerintah dan swasta dan tidak pernah ditindak Direktorat Jenderal Pajak maupun Sri Mulyani sebagai pimpinan Kemenkeu-RI.

“Saya dulu sudah pernah bilang ke pimpinan DJP/Kemenkeu. Jangankan karier/jabatan saya yang saya pertaruhkan, nyawa saya dan isteri saya pun sudah kami pertaruhkan demi negara RI agar pengaduan saya ini ditindaklanjuti," kata Bursok kepada reporter Tribun Medan, Rabu (1/3/2023).

"Oknum-oknum yang melanggar hukum harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya di mata hukum. Demikian pak."

Isi Pesan WA Bursok Viral

Sebagai informasi dalam curhatan BAM viral disebarkan dalam bentuk beberapa tangkapan layar chat di aplikasi WhatsApp.

Berdasarkan teks yang tertera di chat tersebut, diketahui curhatan BAM ditulis pada Senin (27/2/2023).

BAM mengklaim laporan pengaduannya mangkrak sejak tahun 2021 silam.

Ia lalu menyindir bagaimana Sri Mulyani begitu cepat menindak Rafael Trisambodo hingga membubarkan komunitas Belasting Rijder (klub moge pegawai DJP).

Baca juga: Lemas setelah Diperiksa KPK, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani: Saya Sudah Lelah

Viral curhatan seorang ASN DJP bernama Bursok Anthony Marlon beredar di Twitter menceritakan bagaimana Menkeu Sri Mulyani bertahun-tahun mengabaikan laporan bawahannya sendiri. Curhatan ini kini telah ditanggapi oleh Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo yang menyebut laporan dari Bursok tak diusut lebih lanjut karena minimnya bukti. (Twitter dan Instagram/@smindrawati)

"Bahwa coba Ibu Menkeu yang terhormat bandingkan dengan pengaduan saya bernomor sebagaimana tersebut di atas yang sudah hampir 2 (dua) tahun mangkrak, yang melibatkan Dirjen Pajak dan Ibu sendiri, yang terindikasi kuat merugikan keuangan negara triliunan rupiah tidak ibu gubris sama sekali, bahkan ibu menutupinya dengan surat PALSU/bodong dengan nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022." tulis BAM.

Dalam curhatannya itu, BAM juga menuntut Sri Mulyani mundur dari posisi Menkeu RI.

BAM dalam curhatannya juga mengaku telah mengirimkan aduannya kepada Wakil Ketua DPR RI pada 24 November 2022.

"Dikarenakan saya tidak bisa mengandalkan ibu yang memiliki saluran pengaduan di alamat email: wise@kemenkeu.go.id." 

Jawaban Kemenkeu soal Bursok

Dikutip TribunWow dari Twitter @prastow, curhatan viral ASN berinisial BAM itu kini telah ditanggapi langsung oleh Staf Khusus (Stafsus) Kemenkeu, Yustinus Prastowo.

Prastowo menjelaskan bahwa laporan BAM tidak disertai bukti sehingga tidak bisa diproses.

"Halo bung @kafiradikalis, belum apa2 kok sudah ngecap Bu SMI busuk?! Dibanding menebar kebencian, mustinya tak sulit ya mencari kebenaran. Pengaduan urusan pribadi Bursok Anthony Marlon (BAM) ini tak pernah dilengkapi substansi/bukti. Bagaimana mau diproses? Saya jelaskan ya," tulis @prastow, Rabu (1/3/2023).

Prastowo mengiyakan bahwa BAM memang pernah membuat laporan pengaduan kepada Kemenkeu terkait perusahaan investasi yang diduga fiktif dan ada keterlibatan bank.

Menurut keterangan Prastowo, laporan pengaduan dari BAM telah ditindaklanjuti oleh Itjen Kemenkeu namun tak dapat diteruskan karena minimnya bukti dari pelapor.

Berikut jawaban lengkap yang ditulis oleh Prastowo:

"1.Benar memang pada tahun 2022 (bukan 2021 seperti yg tersebar), BAM menyampaikan pengaduan melalui WISE Kemenkeu mengenai perusahaan investasi tempat menampung dananya yg ia duga fiktif dan ada keterlibatan bank di dalamnya. Clear ini masalah pribadi ya.

2.Pengaduan tersebut telah dilakukan verifikasi oleh Itjen Kemenkeu dan dinyatakan: Belum dapat ditindaklanjuti dengan catatan agar pelapor mendetilkan dugaan penyimpangan yang tercantum dalam pengaduan. Pengaduan tak jelas, apa yg mau diproses?

3.Hingga saat ini BAM tidak memberikan bukti baru. Itjen Kemenkeu telah meneruskan pengaduan tersebut ke OJK melalui surat nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022. Terakhir, BAM mengajukan pengaduan kembali 27 Feb 2023. Kami akan proses sesuai ketentuan.

4.Kami berterima kasih untuk seluruh masukan, aspirasi, dan kritik sekeras apapun. Itu vitamin agar kami berbenah dan lebih baik. Namun kami juga tak akan menolerir fitnah dan serangan tak berdasar. Mari tetap jaga etika dan kewarasan kita. Salam sehat."

Baca juga: Bocoran Pemeriksaan Rafael Trisambodo, Bahas Rubicon hingga Kos-kosan di Jaksel Atas Nama Dandy

Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo (Kontan)

(TribunWow.com/Anung)

Berita viral lain