TRIBUNWOW.COM - Pemilik sekaligus pengurus panti asuhan berinisial MH (40) viral seusai videonya melakukan penganiayaan terhadap 18 anak-anak tersebar di media sosial.
MH diketahui sudah melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap anak-anak asuhnya sejak tahun 2022 di Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin di kawasan Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan.
Dikutip TribunWow dari tvonenews, kepada pihak kepolisian, tersangka mengungkapkan alasannya melakukan kekerasan kepada para korban.
Baca juga: Belajar dari Viral Kasus Mario Dandy, Sri Mulyani Optimis Kemenkeu Bisa Dipercaya Masyarakat
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyampaikan, kekerasan dilakukan oleh tersangka ketika tersangka melihat para korban melakukan kesalahan.
Setiap melihat korban melakukan kesalahan, tersangka melakukan kekerasan berupa memarahi sambil memaki korban hingga memukul muka dan badan korban.
Dari total 20 anak penghuni yayasan, 18 di antaranya telah menjadi korban tindakan kekerasan.
Tersangka berdalih dirinya pernah menderita sakit sindrom panik pada tujuh tahun lalu.
Kombes Ngajib menyampaikan, setelah kekerasan dilakukan, tidak ada upaya dari pelaku untuk mengobati korban.
"Selama para korban ini dilakukan kekerasan non verbal, sampai saat ini mereka tidak ada yang melakukan upaya untuk mengobati," ujar Kombes Ngajib, Senin (27/2/2023).
Dalam mengurus yayasan tersebut, tersangka dibantu adik, kakak dan istrinya.
Kini para korban telah dipindahkan ke Dinsos Kota Palembang.
Menurut penjelasan Kombes Ngajib, setiap tersangka melakukan tindakan kekerasan, terdapat anak penghuni panti yang diam-diam merekam aksi tersangka lalu menyebarkannya ke grup anak-anak penghuni panti.
Baca juga: Viral Video Sri Mulyani Pangling Tak Kenali Anak Sulung Jokowi, Gibran Jawab Santai Sindiran Netizen
Istri Tersangka Sebut Suaminya Tak Sadar
Dikutip TribunWow dari TribunSumsel, istri tersangka bernama Rina berdalih penganiayaan itu sudah diselesaikan secara damai.
Rina yang juga bekerja sebagai pengurus panti asuhan menjelaskan bahwa suaminya memiliki rekam jejak gangguan jiwa selama empat tahun sehingga tidak sadar saat melakukan penganiayaan terhadap anak-anak.
"Benar Bu, kejadiannya itu sekitar 1 atau 2 Minggu yang lalu, untuk pastinya kapan saya juga tidak tahu. Pria itu merupakan suami saya Hidayatullah dia ketua pengurus di asrama di sana," ujar Rina saat dikonfirmasi, Minggu (26/02/2023)
Rina bercerita, meskipun suaminya melakukan penganiayaan dan memaki-maki, pada akhirnya pasti akan minta maaf.
"Nah tapi setelah apa yang ia lakukan, dia baru sadar dan pasti meminta maaf kepada anak-anak itu," jelas Rina.
Rina menyampaikan, dalam video viral penganiayaan korbannya adalah satu anak yatim dan satu anak yang masih memiliki orangtua.
"Kita sudah ada kesepakatan perdamaian pada Rabu 2 Febuari kemarin dengan keluarganya. Anak itu juga sudah diambil orang tuanya," kata Rina. (TribunWow.com/Anung)