TRIBUNWOW.COM - Di media sosial, tengah viral penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor bernama David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dilansir TribunWow.com, diduga penganiayaan itu dilakukan anak seorang pejabat perpajakan.
Kasus penganiayaan ini viral seusai diunggah akun Twitter @LenteraBangsaa_, Selasa (21/2/2023).
Dalam cuitan tersebut, terungkap kronologi penganiayaan yang menimpa David, Senin (20/2/2023) lalu.
Baca juga: Viral Ibu-ibu Nekat Rampok Agen Bank di Lampung, Todong hingga Lukai Tangan Karyawan dengan Pisau
Saat kejadian, David dihubungi mantan kekasihnya yang meminta mengembalikan kartu pelajar.
David dan sang mantan pacar lantas membuat janji bertemu di rumah seorang teman.
Melalui WhatsApp, David mengirimkan titik lokasi bertemu.
Namun di lokasi tersebut justru ada empat orang yang telah menunggu David.
“Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu di depan (ada 4 orang didalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong,” tulisnya.
David lantas dianiaya dua orang, termasuk pria yang diduga anak pejabat perpajakan.
Akibat penganiayaan itu, David dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka cukup serius pada bagian muka.
“Korban mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman korban.
Kondisi saat ini korban belum sadarkan diri,” sambungnya.
Baca juga: Viral Tolak Lamaran Pria India, Gadis Wajo Akui Terima Uang Bulanan tapi Diminta Kabur dari Rumah
Keluarga Pelaku Minta Maaf
Seusai kejadian, ayah korban, Jonathan Latumahina menyebut keluarga pelaku, Mario Dandy Satriyo telah meminta maaf.
Meskipun begitu, menurut Jonathan, proses hukum akan terus berlanjut.
Hal itu diungkap melalui akun Twitter @seeksixsuck, Rabu (22/2/2023).
Di sisi lain, kini pelaku telah ditangkap dan sudah berstatus sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan pelaku diserahkan sekuriti ke kantor polisi tak lama setelah penganiayaan berlangsung.
Akibat perbuatannya, Mario Dandy terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Hingga kini polisi masih mendalami motif penganiayaan.
Namun hal tersebut mengalami kendala karena hingga kini korban belum sadarkan diri.
Baca juga: Viral Tolak Lamaran Pria India, Gadis Wajo Akui Terima Uang Bulanan tapi Diminta Kabur dari Rumah
Viral di Twitter
Akibat insiden viral ini, nama David dan Rubicon sempat trending Twitter.
Disebutkan saat penganiayaan berlangsung, pelaku mengendarai mobil Jeep Rubicon.
Di sisi lain, mobil Rubicon yang ditumpangi pelaku diduga menggunakan plat nomor palsu.
Hal itu diungkap pegiat media sosial, Mohammad Guntur Romli alias Gus Romli.
Selain itu, Gus Romli juga mengatakan mobil Rubicon yang awalnya disita polisi itu tiba-tiba hlilang.
Namun, Gus Romli menyebut mobil Rubicon milik pelaku ada lagi di Polsek Pesanggrahan tetapi plat palsu sebelumnya sudah diganti.
Respons Kemenkeu
Viralnya kasus penganiayaan ini turut menyita perhatian Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Staf Kemenkeu, Yustinus Prabowo mengatakan turut prihatin atas kasus penganiayaan yang menyeret anak Dirjen Pajak tersebut.
“Para sedulur Banser dan para pecinta kedamaian.Saya sungguh berempati dan amat prihatin dengan kejadian yang menimpa Mas David. Kami menghormati dan menudkung proses hukum. Doa kami untuk kesembuhan David,” tulisnya.
Menurut Yustinus, penganiayaan ini merupakan masalah pribadi dan tak berhubungan dengan institusi.
“Kami juga menghaturkan terimakasih untuk berbagai informasi yang disampaikan. Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman.
Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas,” tandasnya. (TribunWow.com)