Terkini Daerah

Viral Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online Gara-gara Tergiur Harta, Begini Nasibnya Kini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penemuan jasad sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu di Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, 23 Januari 2023 lalu. Pelaku pembunuhan tersebut adalah anggota Densus 88 berinisial Bripka HS.

TRIBUNWOW.COM - Bripda HS, anggota Densus 88 ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu.

Dilansir TribunWow.com, pembunuhan itu dilakukan Bripda HS Ppada 23 Januari 2023 lalu.

Akibat perbuatannya, Bripka HS dipastikan akan dipecat dari satuan Polri.

Selain itu, Bripda HS juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Pengakuan Wowon Tega Bunuh Anak Kandung Usia 2 Tahun: Saya Bilang ke Pak Solihin Habisin Saja

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan pihaknya akan menyusun jadwal sidang kode etik dan profesi Polri terhadap Bripda HS.

"Sedang berproses (pemecatan Bripda HS)," ungkap Aswin, dikutip dari Tribunnews.com.

Sementara itu, kasus pembunuhan ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban di sekitar mobil yang terparkir di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok.

Belakangan terungkap pelaku pembunuhan tersebut adalah seorang anggota Densus 88 berinisial Bripda HS.

Pembunuhan itu dipicu motif ekonomi.

Bripda HS tega melakukan pembunuhan demi menguasai harta korban.

TKP pembunuhan sopir online di kawasan Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, 23 Januari 2023.

Baca juga: Ungkap Karakter Ferdy Sambo saat SMA, sang Guru Kaget Muridnya Bunuh Brigadir J: Tak Terbayangkan

Setelah ditelusuri, profil Bripda HS rupanya dikenal bermasalah di Polri.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," terang Aswin.

Aswin lantas membeberkan sejumlah 'dosa' yang dilakukan Bripda HS semasa menjadi anggota Polri.

Di antaranya melakukan penipuan sesama anggta Polri, menipu masyarakat dan melakukan peminjaman uang pada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," imbuh Aswin.

Bripda HS ditangkap di pada 23 Januari 2023 lalu, tak lama setelah pembunuhan terjadi.

Kini Bripda HS relah ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

Baca juga: Minta Dibebaskan, Ferdy Sambo Menuntut Nama Baiknya Dipulihkan Karena Tak Terbukti Bunuh Brigadir J

KTA Tertinggal di TKP

Sementara itu, identitas Bripka HS terkuak setelah polisi menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang tertinggal di TKP.

KTA itulah yang menjadi bukti awal penyidik mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di hari yang sama.

"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 Januari," ungkap Trunoyudo.

"Di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait