TRIBUNWOW.COM - Aktris Venna Melinda dikabarkan sudah menutup komunikasi dengan suaminya Ferry Irawan.
Hal tersebut terjadi lantaran Venna Melinda diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dilansir TribunWow.com seorang praktisi hukum Tris Haryanto ikut mengomentari kasus rumah tangga Venna Melinda dengan Ferry Irawan.
Tris Haryanto mendukung jika Venna Melinda menutup komunikasi dengan Ferry Irawan.
Baca juga: Tawa Hotman Paris Sindir Pihak Ferry Irawan yang Tuduh Venna Melinda Hanya Mimisan Bukan Alami KDRT
Menurut Tris Haryanto, tindakan menutup komunikasi merupakan hak Venna Melinda.
"Setiap orang punya hak katakanlah ini terkait permasalahan Venna Melinda ya di mana dia menutup akses berkomunikasi dengan Ferry Irawan, suaminya dia, itu haknya dia," tutur Tris Haryanto melalui kanal YouTube Seleb Oncam News pada Senin (6/2/2023).
Tris Haryanto menilai jika Venna Melinda mengalami kerugian.
"Bagaimanapun juga ini menjadi delik aduan atas apa yang menjadi kerugian Venna Melinda itu, sah-sah saja melakukan pidana atas melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga kan begitu," tutur Tris.
Baca juga: Sunan Kalijaga Pasrah jika Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan Lagi, Buntut Ancaman Sebar Video?
"Selama itu terbukti menjadi kewajiban hukum si penyidik dalam menegakkan hukum kan begitu," sambungnya.
Lebih lanjut, Tris mengatakan hak Venna Melinda tidak bisa diganggu gugat.
Tris juga berujar urusan untuk berdamai atau tidak menjadi pilihan Venna Melinda.
"Katakanlah sekarang tidak mau berdamai itu haknya Venna Melinda kan begitu," kata Tris.
"Hak Venna Melinda tidak bisa diganggu gugat, damai atau tidak itu pilihannya dia, itu yang terbaik menurut dia," tambahnya.
Video dapat dilihat mulai menit pertama:
Tawa Hotman Paris Sindir Pihak Ferry Irawan