Terkini Daerah

Habiskan Rp 15 Miliar, Proyek Konten Masjid Al Jabbar yang Digagas Ridwan Kamil Tuai Kontroversi

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan Masjid Raya Al Jabbar, yang terletak di kawasan Gedebage, Bandung, Jawa Barat. Habiskan Rp 15 Miliar, Proyek Konten Masjid Al Jabbar yang Digagas Ridwan Kamil Tuai Kontroversi

TRIBUNWOW.COM - Proyek pembangunan Masjid Raya Al Jabbar yang digawangi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan.

Dilansir TribunWow.com, setelah biaya pembangunan masjid menjadi polemik, kini biaya Rp 15 miliar untuk pengerjaan konten Masjid menimbulkan pertanyaan.

Rupanya, konten yang dimaksud merupakan materi yang akan dipakai untuk mengisi museum di lantai dasar Masjid Raya tersebut.

Baca juga: Ridwan Kamil Tak Segera Putuskan Gabung Parpol, Golkar Cenderung Berubah Sikap: Ojo Kesusu

Ditemui di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Kota Bandung, Selasa (10/1/2023), CEO PT Sembilan Matahari Adi Panuntun memberi keterangan.

Pimpinan perusahaan yang ditunjuk langsung untuk menggarap konten tersebut menjelaskan bahwa konten tersebut nantinya mencangkup perpaduan multimedia, teknologi hingga interior masjid.

"Jadi konten yang dimaksud itu bukan konten media sosial. Tapi, konten diorama yang kita create dengan memadukan multimedia, teknologi sampai ke existing interrior yang ada di Masjid Al Jabbar," terang Adi dikutip Kompas.com.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi narasumber dalam acara G20 Leaders Summit Side Event Dissemination of the G20 Development Working Group Outcome Documents di The Stones Entertainment Center Kuta, Bali, Senin (14/11/2022). (Laman jabarprov.go.id)

Baca juga: Berita Ridwan Kamil: Sampai Merinding, RK Kisahkan Sejarah Pembangunan Masjid Al Jabar, Sebut Takdir

Walaupun pernah menangani proyek pembangunan museum Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia hingga museum Mahkamah Konstitusi, Adi menilai konten Masjid Al Jabbar adalah yang paling rumit.

Apalagi karena membutuhkan riset mendalam untuk menampilkan konten penyebaran islam hingga sejarah nabi.

"Konsep pendekatan kita dalam meng-create konten museum itu dengan experience design. Jadi mengutamakan visitor menjadi main target, enggak cuma melihat saja, tapi visitor bisa merasakan pengalamannya secara langsung dari sejarah-sejarah Islam di museum Masjid Al Jabbar," beber Adi.

"Misalnya Isra Miraj. Di museum, kita simulasikan dalam diorama bagaimana simulasi naiknya Nabi Muhammad SAW ke Sidratulmuntaha menggunakan instalasi video mapping yang dipadukan dengan beberapa interiornya. Jadi nanti bukan sekedar baca sejarah dan melihatnya saja. Tapi bisa merasakannya secara langsung pengalaman sejarah seperti itu," imbuhnya.

Adi mengatakan bahwa penunjukan langsung pengerjaan konten pada perusahaannya itu dipicu adanya kegagalan lelang selama dua kali.

Ia pun menegaskan tak ada aturan yang dilanggar, apalagi praktik korupsi maupun nepotisme dalam penyelenggaraan proyek tersebut.

"Ini bukan kali pertama kami ngerjain museum proyek pemerintah. Nilai segitu juga bagi kami perhitungan RAB-nya logis, sudah sesuai dengan arahan LKPP, BPK dan PPK-nya. Hanya memang yang berhak menjelaskan itu dari PPK dinasnya yah. Tapi bagi kami, kami pastikan enggak ada masalah, enggak ada titipan atau hal yang perlu dicurigai dari proyek ini," tandasnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil juga sempat menjawab kritikan warganet terkait pembangunan Masjid Raya Al Jabbar.

Dilansir TribunWow.com, Ridwan Kamil menerangkan peruntukan uang pajak yang dipakai membangun rumah ibadah, baik itu masjid, gereja maupun pura.

Menurut Ridwan kamil, penggunaan dana negara merupakan kesepakatan bersama yang sudah dibahas dengan para wakil rakyat.

Baca juga: Berita Ridwan Kamil: Merangkap Jadi Mandor, Gubernur Awasi Pembangunan Masjid Agung Jawa Barat

Pernyataan tersebut dibagikan Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, Rabu (4/1/2023).

Suami Atalia Praratya tersebut mengunggah tangkapan layar berisi komentar seorang warganet.

"Bikin masjid itu perbuatan mulia dengan berwakaf jadi amal jariyah. Tapi kalau masjid pakai dana APBD? Pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad dan niat bayar pajak bukan akad dan niat wakaf," tulis warganet tersebut.

"Tidak sembarangan dana bisa dipakai untuk masjid," imbuhnya.

Komentar tersebut lantas dibalas langsung oleh Ridwan Kamil melalui kolom keterangan unggahannya.

Menurut Ridwan Kamil, penggunaan dana tersebut sudah disepakati melalui musyawarah bersama.

Hal ini dinilai sebagai bentuk demokrasi yang diwakili sistem perwakilan rakyat.

"Penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang.

Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Dimana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D," tulis Ridwan Kamil.

Baca juga: Berita Ridwan Kamil: Bersama Atalia Rayakan 26 Tahun Pernikahan di Lokasi Pengungsian Gempa Cianjur

Kemudian, sang gubernur menekankan dana negara bisa dipakai membangun rumah ibadah apa pun.

Ia pun mencontohkan pembangunan Masjid Istiqlal di Jakarta, GKI Jemaat Eben Haezer di Papua Barat, dan Pura Besakih di Bali.

"Masjid, Gereja, Pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif.

Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura."

Terakhir, Ridwan Kamil menerangkan bahwa ada hukum positif di mana uang pajak bisa digunakan untuk penyelenggaraan negara.

Di antaranya termasuk fasilitas transportasi maupun rumah ibadah untuk publik.

"Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja.

“Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!”.

Betul. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara.

Flashback. Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun Masjid Raya Provinsi sejak 7 tahun yang lalu. Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung.

Dan itulah yang kami lakukan: memenuhi dan membangun aspirasi rakyat.

Demikian penjelasan saya, sekaligus edukasi untuk semua yang mau jernih berpikir dan belajar."

Unggahan Ridwan Kamil menjawab kritik terkait pembangunan Masjid Raya Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). (Instagram @ridwankamil)

(TribunWow.com/Via)

Baca berita lainnya