TRIBUNWOW.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, kasus narkoba yang melibatkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa sebenarnya bisa saja diselesaikan secara diam-diam oleh Polri.
Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memilih untuk mengusut hingga tuntas meskipun publik kini ramai karena ada Jenderal Bintang 2 lagi-lagi terlibat kasus di saat kasus eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo masih berlangsung.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, Mahfud dalam pernyataannya pada Sabtu (15/10/2022) awalnya menjelaskan bahwa saat ini wajar jika banyak masyarakat mengkritik seusai terjadi beberapa kasus yang melibatkan petinggi Polri.
Baca juga: VIDEO - Nasib Teddy Minahasa seusai Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Batal Jadi Kapolda Jatim?
Kendati demikian Mahfud mengajak masyarakat untuk melihat sisi positif terungkapnya kasus-kasus ini.
"Maklum kalau masyarakat kemudian melontarkan kritiknya," kata Mahfud.
"Tapi mari kita lihat ini sebagai langkah yang merupakan sisi lain dari sudut kemajuan."
Mahfud menjelaskan, ditangkapnya Sambo hingga Teddy merupakan bentuk nyata tegasnya Polri dalam melakukan reformasi.
"Ketegasan Kapolri untuk menunjukkan kepada seluruh jajaran Polri bahwa dia bisa bertindak tegas," ujar Mahfud.
Mahfud menceritakan, jika Polri tidak berniat melakukan reformasi maka kasus narkoba yang melibatkan Teddy bisa diakhiri hingga sang kurir saja.
Ia mengatakan, Polri bisa pura-pura buta akan pengakuan sang kurir yang menyebutkan nama Teddy.
Mahfud menekankan bagaimana Kapolri tetap memilih untuk mengumbar kasus-kasus besar ke publik.
"Tapi ini dilakukan oleh Kapolri, ungkap, tangkap, pecat," kata Mahfud.
"Itu harus dilihat dari sudut itu, bahwa ini upaya untuk maju."
Baca juga: Modus Teddy Minahasa yang Jual Sabu Sitaan Lazim Dilakukan Oknum Polisi, IPW Singgung Kasus di Medan
Jokowi Tegur Kapolri dan Jajarannya
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan langsung kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya.
Dilansir TribunWow.com, instruksi tersebut disampaikan di hadapan ratusan aparat dari tingkat Kapolda, Kapolres, hingga pejabat tinggi Mabes Polri.
Dalam instruksinya, Jokowi menyinggung mengenai kepercayaan masyarakat pada Polri yang anjlok.
Terutama setelah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diinisiasi Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (FS) mencuat ke media.
Baca juga: Kepercayaan Publik Anjlok, Kapolri Ungkap Arahan Jokowi untuk Reformasi Polri: Tegas dan Jelas
"Begitu ada peristiwa FS, runyam semuanya dan jatuh ke angka paling rendah, dulu dibandingkan institusi penegak hukum yang lain tertinggi, sekarang saudara-saudara harus tahu menjadi terendah," kata Jokowi dikutip kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (15/10/2022).
"Ini yang harus dikembalikan lagi dengan kerja keras."
Pada bulan November 2021, menurut Jokowi, tingkat kepercayaan masyarakat ke Polri sangat tinggi mencapai 80,2 persen.
Namun, kini tingkat kepercayaan masyarakat tersebut telah anjlok hingga hampir 30 persen.
Baca juga: Kasus Sambo hingga Teddy Minahasa Jadi Bukti Ketegasan Kapolri, Disebut Momentum Bersih-bersih Polri
"Sekarang, kemarin Agustus berada di 54 persen. Jatuh, terus terang itu rendah sekali," ucap Jokowi.
"Itulah pekerjaan berat yang saudara-saudara harus kerjakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri di tengah situasi yang juga tidak mendukung saat ini."
Sebagaimana diketahui, Presiden telah memanggil jajaran anggota Polri dari Kapolres, kapolda hingga perwira tinggi dengan jabatan strategis.
Ratusan aparat tersebut dikumpulkan di Istana Negara Jakarta untuk mendapat arahan langsung setelah sejumlah kasus yang melibatkan anggota kepolisian menjadi sorotan masyarakat.
Adapun para aparat tersebut datang tanpa diizinkan membawa senjata maupun ponsel, dan hanya boleh memegang buku catatan atau pulpen.
Kapolri Ungkap Arahan Jokowi: Tegas dan Jelas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah pemanggilan jajarannya ke Istana Presiden, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dilansir TribunWow.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku mendapat instruksi khusus terkait reformasi di tubuh Polri.
Hal ini dikarenakan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat setelah terjadinya sejumlah kasus yang melibatkan anggota Polri.
Baca juga: Pernyataan Kapolri Listyo Sigit soal Arahan Presiden Jokowi, Tindak Tegas Judi Online hingga Narkoba
Dalam konferensi pers di Istana Presiden usai pertemuan, Listyo Sigit memberikan penjelasan mengenai poin-poin instruksi yang diberikan Jokowi.
"Kami, Kapolri, beserta seluruh pejabat utama Mabes Polri, kemudian Kapolda, dan Kapolres mendapatkan arahan dan direktif langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Listyo Sigit dikutip kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Kabarnya, pihak kepolisian tak diizinkan membawa ponsel dan hanya boleh mencatat secara manual.
Dalam catatannya, Listyo Sigit menyoroti sejumlah poin antara lain adalah apresiasi Jokowi terhadap kinerja Polri dalam mengawal kebijakan pemerintah.
Bahkan, disebutkan Polri sempat menjadi institusi dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi.
Baca juga: Kapolri Ungkap Penemuan Timsus soal Keterlibatan 3 Kapolda dalam Kasus Ferdy Sambo: Supaya Jelas
Namun, prestasi tersebut anjlok setelah kasus eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mencuat.
Belum lagi terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan yang dipicu pelemparaan gas air mata oleh Polri terhadap para penonton.
"Karena ada peristiwa FS (Ferdy Sambo) dan juga beberapa kasus yang kemudian berdampak pada persepsi negatif, maka saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menjadi rendah," kata Listyo Sigit.
Karena itulah, Presiden secara khusus memberikan instruksi agar Polri fokus memenuhi tugasnya sebagai pengayom masyarakat.
"Karena itu arahan dari beliau jelas dan tegas bahwa kami semua harus solid untuk bersama-sama berjuang melakukan apa yang menjadi tugas pokok fungsi kami."
"Kita semua juga sepakat bahwa hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik, terkait gaya hidup, hal-hal yang bersifat pelanggaran, tentunya itu menjadi arahan presiden."
"Akan kami tindak lanjuti untuk melakukan langkah-langkah dan tindakan tegas, termasuk pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba, dan pemberantasan hal-hal yang mengganggu dan meresahkan masyarakat," tandasnya.(TribunWow.com/Anung/Via)