TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 1.308 pendukung Inggris dan Wales dilarang bepergian untuk menonton Piala Dunia 2022 di Qatar oleh Kementerian Dalam Negeri Inggris.
Larangan ini diumumkan bukan tanpa alasan, yakni karena keselamatan para suporter itu sendiri.
Panitia penyelenggara Piala Dunia 2022 ingin mengantisipasi kemungkunan kekacauan dan segala bentuk kekerasan yang diakibatkan suporter Inggris.
Hooligan, julukan suporter Inggris, akan diminta untuk menyerahkan paspornya sehingga mereka dapat tinggal di Inggris ketimbang melakukan perjalanan ke Qatar.
Penggemar dengan riwayat kekerasan dalam pertandingan sepak bola akan dilarang bepergian ke ajang bergengsi tersebut.
"Kami tidak akan membiarkan perilaku minoritas pelanggar hukum menodai turnamen yang dinanti-nanti ini," ucap Menteri Dalam Negeri Inggris, Suella Braverman.
Baca juga: Seusai Dipecat Chelsea, Thomas Tuchel Jadi Idaman Timnas Inggris untuk Persiapan Piala Dunia 2022
Dilansir dari ESPN, musim lalu terdapat peningkatan yang signifikan dalam hal invasi lapangan dan masalah kerumunan di sepak bola Inggris.
Liga Inggris menunjukkan langkah dan upaya baru mengenai keamanan yang ditingkatkan untuk mengendalikan perilaku buruk menjelang kompetisi baru.
Suporter yang melanggar aturan bisa mendapatkan enam bulan penjara dan denda tak terbatas.
Setiap orang yang sebelumnya memiliki catatan masalah dan dianggap akan melakukannya lagi juga akan mendapat larangan untuk bepergian ke Qatar.
Baca juga: Profil Antony Bintang Baru Asal Manchester United Senjata Anyar Brasil di Piala Dunia 2022 Qatar
"Kekerasan, pelecehan, dan kekacauan tidak ditoleransi di sini dan perilaku kriminal ini tidak akan ditoleransi di Piala Dunia. Itulah sebabnya kami mengambil tindakan tegas ini," tambah Braverman.
Menteri Dalam Negeri Inggris tersebut mengharapkan perilaku baik dari penggemar Inggris yang pergi ke Qatar, terutama pada Selasa (29/11/2022), saat timnas Wales dan Inggris bertemu dalam laga Grup B.
Dalam operasi di pelabuhan, bagi siapa pun yang tertangkap untuk mencoba pergi ke Qatar akan dicegat dan menghadapi sidang pengadilan larangan dalam waktu 24 jam. (Kompas.com/Jason Timothy Yudha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Piala Dunia 2022, Inggris Larang 1.308 Suporter Datang ke Qatar"