Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Fakta Kasus KDRT yang Menjerat Rizky Billar, Bermula dari Laporan Lesti hingga Resmi Jadi Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora sebelum muncul dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Terbaru, Rizky Billar resmi jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

TRIBUNWOW.COM - Pesinetron Rizky Billar terancam hukuman penjara selama lima tahun seusai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Perubahan status saksi menjadi tersangka Rizky Billar diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022).

Sebagai informasi, Rizky Billar disebut sudah berkali-kali bertindak kasar pada Lesti Kejora meski belum genap dua tahun menikah. 

Berikut TribunWow.com rangkum perjalanan kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar:

1. Diduga Selingkuh hingga Lakukan KDRT

Sebelum KDRT terjadi, Lesti mendapati Rizky Billar berselingkuh.

Akibatnya, Lesti Kejora meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya di Cianjur, Jawa Barat.

Mendengar permintaan Lesti, Rizky Billar pun emosi hingga berusaha mendorongnya ke kasur.

Saat itulah tindakan kekerasan terjadi.

2. Lesti Dicekik dan Dibanting Berkali-kali

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Rizky Billar sempat mencekik dan membanting Lesti Kejora ke lantai.

Tak hanya sekali, aksi kekerasan itu dilakukan Rizky Billar pada sang istri berkali-kali.

Akibat kejadian itu, Lesti mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya.

Di antaranya tangan serta leher.

Lesti Kejora dan Rizky Billar sebelum dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mencuat. Terbaru, Rizky Billar resmi jadi tersangka kasus KDRT. (Instagram @lestykejora)

Baca juga: Polisi Benarkan Rekaman CCTV Rizky Billar Lempar Bola Billiar, Jadi Bukti Laporan KDRT Lesti Kejora

3. Lesti Kejora Alami Luka pada Bagian Sensitif

Lesti Kejora menderita luka hampir di sekujur tubuhnya.

Tak hanya di tangan, kaki, wajah dan leher, rupanya Lesti Kejora juga mengalami luka pada bagian sensitifnya.

"Ada luka-luka itu memang tidak diperlihatkan ke media," ucap Endra Zulpan.

"Karena, merupakan bagian yang beliau katakan adalah sensitif, aurat, tertutup."

4. Bantahan Pihak Rizky Billar

Melalui pengacaranya, Adek Erfil, Rizky Billar juga membantah sempat mencekik dan membanting Lesti ke lantai.

Menurut Adek Erfil, Rizky Billar dan Lesti hanya terlibat pertengkaran biasa.

"Kalau saya lihat sih pertengkaran biasa, cuma dibesar-besarkan," ujar Adek Erfil.

Saat ditanya soal Rizky Billar melempar bola billiar ke Lesti, Adek Erfil juga membantahnya.

Ia menyebut kala itu Rizky Billar hanya menggertak dan tak sampai melempar bola ke arah Lesti.

Kolase foto Lesti Kejora dan Rizky Billar (kiri) sebelum dugaan KDRT mencuat, serta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kanan).  (Kolase/Instagram @lestykejora/YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Nasib Kariernya Terancam, Rizky Billar Tak Masalah Ditahan tapi Tetap Enggan Ceraikan Lesti Kejora

5. Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Pertama

Rizky Billar tak hadir dalam agenda pemeriksaan terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022).

Alih-alih memenuhi panggilan, kabarnya Rizky Billar mengalami gangguan psikis seusai dugaan KDRT mencuat.

Ayah satu anak itu disebut-sebut tak kuat mental dihujat habis-habisan oleh netizen.

6. Datangi Kantor Polisi, Langsung Jadi Tersangka

Pesinetron Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022).

Pernyataan itu disampaikan seusai Rizky Billar menjalani pemeriksaan atas kasus yang dilaporkan Lesti Kejora.

"Hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Endra Zulpan dalam siaran langsung kanal YouTube TRIBUNWOW OFFICIAL, Rabu (12/10/2022).

Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 dan terancam hukuman penjara selama lima tahun. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait