Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Beberkan Pertemuan Rizky Billar dan Lesti Kejora di Polres Metro Jaksel, Milano Lubis: Tak Ada Ribut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lesti Kejora dan Rizky Billar sebelum dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mencuat. Terbaru, pengacara Milano Lubis mengungkap pertemuan Lesti Kejora dan Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan.

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Milano Lubis mengungkap pertemuan Lesti Kejora dengan Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dilansir TribunWow.com, Lesti Kejora datang seusai polisi mengumumkan penahanan Rizky Billar, Kamis (13/10/2022).

Milano Lubis mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui Rizky Billar dan mengundurkan diri sebagai pengacara.

Seperti diberitakan, kini Rizky Billar menunjuk Hotma Sitompul sebagai pengacaranya.

Baca juga: Penampakan Lesti Kejora Diam-diam Datangi Polres Metro Jaksel saat Rizky Billar Pakai Baju Tahanan

"Saat ini Lesti sedang bertemu dengan Billar, lagi ngobrol," papar Milano dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (13/10/202).

Saat ditanya, Milano Lubis masih akan membantu Rizky Billar mengurus hal lain.

Ketika ditanya, Milano membantah akan mengurus perceraian Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Enggak, ada hal lain yang akan saya kerjakan," ujar Milano.

Ia enggan banyak berkomentar saat ditanya tujuan pertemuan Lestri Kejora dan Rizky Billar.

Namun, kini pihak Rizky Billar tengah mengupayakan perdamaian.

"Ini lagi ketemuan antara Lesti dan Rizky, lagi didiskusikan semuanya," ucap Milano.

"Mudah-mudahan, kita semua berharap bisa damai."

"Biasa aja tidak ada yang spesial atau ribut," tukasnya.

Lesti Kejora ditemani ayah dan pengacaranya menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan seusai Rizky Billar tampil memakai baju tahanan, Kamis (13/10/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: BREAKING NEWS - Rizky Billar Resmi Ditahan soal Kasus KDRT Lesti Kejora

Komentar Hotma Sitompul

Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul sudah mengajukan permohonan agar kliennya tak ditahan.

Halaman
12