TRIBUNWOW.COM - Aktor Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (13/10/2022).
Jika kembali mangkir, Rizky Billar terancam akan dijemput paksa oleh polisi.
Dilansir TribunWow.com, jelang pemeriksaan, pengacara Rizky Billar justru membahas netralitas polisi terkait laporan Lesti Kejora.
Pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung meminta polisi membuktikan hasil visum yang menyebut tulang leher Lesti Kejora bergeser.
Baca juga: Polisi Bahas Dugaan Bocornya Rekaman CCTV Rumah Lesti dan Rizky Billar: Mudah-mudahan Menjawab
"Hasil visum dari tim dokter, kita tidak merekayasa atau tidak menambah dan mengurangi kalimatnya," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/10/2022).
"Itu hasil tim dokter yang menyerahkan pada penyidik."
Endra Zulpan juga membantah telah memalsukan hasil visum Lesti Kejora.
"Itu otentik, fakta hukum yang tidak bisa kita potong-potong atau kita penggal kalimatnya," imbuhnya.
"Itu sesuai dengan hasil visum yang diberikan tim dokter."
Baca juga: Fakta Baru Kejanggalan CCTV di Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Diungkap Pakar Telematika
Endra Zulpan lantas membahas soal beredarnya video yang diduga rekaman CCTV rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Itu masih di tangan penyidik CCTV tersebut, itu termasuk materi pemeriksaan," beber Endra Zulpan.
Karena itu, pihak kepolisian mengharapkan kehadiran Rizky Billar pada pemeriksaan Kamis mendatang.
Endra Zulpan juga memastikan hingga kini Lesti Kejora belum mencabut laporannya.
"Dari pihak Lesti belum ada (pencabutan -red)," tukasnya.
Simak videonya berikut ini: